Minggu, 05 April 2015

Bank Indonesia Tuan Rumah IFSB Annual Meeting


JAMBI-Pada tahun 2015, Bank Indonesia mendapatkan kesempatan untuk bertindak sebagai chairman Islamic Financial Services Board (IFSB). Salah satu peran yang dilakukan sebagai chairman tersebut adalah menjadi tuan rumah IFSB Annual Meeting yang dilakukan sebanyak 2 kali di tahun 2015 ini. 

Annual meeting pertama diselenggarakan Selasa 31 Maret sampai dengan 2 April 2015 di Jakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 44 negara anggota IFSB yang terdiri dari bank sentral, otoritas jasa keuangan dan intitusi keuangan syariah. 


Kepala Unit Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Aya Sophia kepada wartawan, Selasa (31/3) mengatakan, berdasarkan rilis Direktur Eksekutif  Departemen Komunikasi BI Pusat, Tirta Segara, pelaksanaan IFSB annual meeting dirangkaikan dengan beberapa kegiatan. 

Sebagai pembuka, pada tanggal 31 Maret 2015 diselenggarakan seminar internasional yang mengangkat isu penguatan keuangan inklusif melalui keuangan syariah. Selanjutnya, pada tanggal 1 April 2015 dilaksanakan 2 (dua) kegiatan yakni public lecture mengenai “Pengembangan Kewirausahaan Melalui Syariah” dan pertemuan anggota IFSB dengan sektor industri keuangan. 

Sebagai puncaknya, pada tanggal 2 April 2015 diselenggarakan 3 (tiga) acara yakni Pertemuan IFSB Council ke-26, Pertemuan General Assembly ke-13 dan Islamic Financial Stability Forum yang akan dipimpin langsung oleh Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo. Tujuan dari rangkaian pertemuan ini utamanya untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah. 

IFSB adalah lembaga standarisasi regulasi untuk industri keuangan syariah yang didirikan pada tahun 2002 dimana Indonesia yang diwakili oleh Bank Indonesia (BI) merupakan salah satu negara pendiri.
Banyak standar regulasi yang diterbitkan oleh IFSB yang secara teknis telah diadopsi ke dalam pengaturan lembaga keuangan syariah agar memiliki dimensi kehati-hatian dalam beroperasi. 

Adapun lembaga keuangan syariah yang diatur mencakup perbankan syariah, asuransi syariah dan pasar modal syariah. Indonesia yang diwakili oleh BI dan OJK telah secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan Working Group untuk menghasilkan standar-standar peraturan internasional. 

Secara global, industri keuangan syariah telah mengalami pertumbuhan yang cukup cepat terutama dalam 10 tahun terakhir. Tingkat pertumbuhan secara global mencapai 17,3 persen per tahun yang berarti hampir 2 kali lipat tingkat pertumbuhan sistem keuangan konvensional. Saat ini diperkirakan asset yang dikelola industri keuangan syariah telah mencapai USD 2 triliun. 

Pertumbuhan industri keuangan syariah diperkirakan akan terus berlanjut dengan menyandarkan pada 5 (lima) mesin pertumbuhan. Pertama adalah pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang. Kedua, perdagangan lintas negara yang semakin berkembang. Ketiga, perkembangan produk keuangan syariah yang semakin inovatif. 

Keempat, perkembangan kerangka pengaturan yang semakin baik. Dan terakhir adalah pertumbuhan populasi Muslim dunia yang diperkirakan akan meningkat. 

Selain perkembangan di sektor industri yang mulai mapan, isu mengenai inklusi keuangan menjadi penting bagi sistem keuangan syariah mengingat banyak negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang juga merupakan anggota IFSB memerlukan program inklusi keuangan untuk menanggulangi kemiskinan. 

Dalam arti luas, program keuangan inklusif menyangkut pengembangan instrument dan lembaga microfinance serta pengembangan mekanisme dan intitusi pendukungnya. Secara nasional, inklusi keuangan merupakan program nasional yang secara khusus dilakukan oleh Bank Indonesia. 

Seminar Internasional yang dilaksanakan hari ini mengundang pembicara dari dalam dan luar negeri. Pembicara dari dalam negeri meliputi otoritas terkait serta pusat-pusat riset. Sementara itu pembicara dari luar negeri meliputi otoritas di beberapa negara anggota, multilateral development bank dan lembaga riset yang terkait dengan financial inclusion. Peserta seminar internasional sedikitnya terdiri dari 16 negara termasuk peserta yang datang dari dalam negeri. (lee)

Tidak ada komentar: