IMCJ |
“Perlu komitmen dari pemangku kepentingan mewujudkan standar
akuntansi berbasis akrual," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi,
H.Ridham Priskap saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Aset Berbasis Akrual
yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jamb, Rabu (22/4). Sekda juga
menekankan akuntansi berbasis akruar mampu mendukung terlaksananya
perhitungan berbagai macam biaya pelayanan publik yang disediakan oleh
pemerintah dengan wajar.
“Konsep yang dapat menghasilkan informasi lebih akuntabel
dan transparan. Saya juga mengingatkan peserta memahami materi yang bisa
diaplikasikan dalam pengelolaan keuangan dan aset. Akuntansi berbasis akrual
sangat diperlukan oleh pemerintah dalam transparansi dan akuntabilitas,"
ujar Sekda.
Konsep akuntansi berbasis akrual dipercaya dapat menghasilkan
informasi yang lebih akuntabel dan transparan dibandingkan dengan akuntansi
berbasis kas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi
Jambi Muslim Rizal, menyampaikan Bintek tersebut dimaksudkan untuk
penataan struktur organisasi penataaan kerja, kebijakan akuntansi dan sistem
akutansi daerah dengan peningkatan kompetensi penyusun barang pejabat, penata
keuangan dan penanggung jawab aset pemerintahan.
Bintek diikuti 180 orang dari Pemerintahan Kabupaten/Kota se
Provinsi Jambi yang bertujuan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian
Pemerintah Provinsi Jambi serta meraih opini WTP untuk Kabupaten Kabupaten/
Kota yang belum. (Lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar