Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat. |
Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat. |
Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat. |
Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat. |
Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat. |
Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat. |
Jembatan Muarasabak Ditabrak Tagboat. |
TABRAKAN JEMBATAN MUARA SABAK
DPU Diminta Nilai Kerusakan
JAMBI- Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hilal Badri
meminta aparat kepolisian menuntut perusahaan yang menabrak jembatan
muara Sabak. Jangan hanya mengorbankan pengemudi kapal tug boat Moda II sebagai
cuci tangan PT Sumber Cipta Moda, dengan owner Toni Daud.
"Jangan yang melakukan kesalahan sapi, yang ditangkap
kambingnya saja. Itukan tidak adil namanya. Jangan hanya pengemudi yang diberi
tindakan, namun perusahaan juga harus bertanggung jawab. Karena ada dana APBD
provinsi yang dipakai di sana," terang Hilal via telpon selularnya,
kemarin.
Ditegaskan lagi oleh politisi PDI Perjuangan ini, Dinas PU
Provinsi Jambi harus segera mengambil tindakan tegas. Dan pihaknya akan segera
melakukan pemanggilan kepada dinas PU.
"Kami rencanakan pagi Kamis atau Jumat mendatang akan
hearing dengan Dinas PU. Sejauh mana kerusakan dan pertanggung jawaban pihak
perusahaan," pungkasnya.
Sekedar diketahui, tabrakan itu terjadi pada Kamis (17/11)
malam 21.30 WIB. Kapal yang menarik tongkang dengan muatan CPO 3600 ton dan
hendak menuju Dumai itu, hampir menghancurkan jembatan tersebut.
Sementara Pemkab Tanjabtim telah melakukan komunikasi
dengan Syahbandar, Pol Air, Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), untuk
mengambil langkah awal atas kejadian ini.Yang jelas, untuk kondisi di
lapangan, aktivitas lalu lintas masih seperti biasa, kendaraan tetap
diperbolehkan untuk lewat. Namun yang membedakan tonase kendaraan dibatasi,
tidak boleh lebih dari lima ton.
Kini pihak Dishub dan kepolisian standby di lokasi mengawal
keluar masuk kendaraan, guna memastikan batasan yang dibuat berjalan optimal,
agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, seperti robohnya jembatan.
Kerugian Puluhan Miliar
Hingga kini belum diketahui angka pasti kerugian jembatan
Muara Sabak yang ditabrak Tug Boat milik PT Sumber Cipta Moda dengan pemilik
Toni Daud. Menurut Bupati Tanjabtim, H. Zumi Zola Zulkifli, pihaknya tidak
dapat mengira-ngira kerugian jembatan paska ditabrak. Sehingga butuh nilai
kajian dari Kementerian PU. Dicontohkannya, bila satu tiang penyangga
dibutuhkan perbaikan Rp 3 milyar, maka dikalikan 9 tiang yang rusak maka
sekitar Rp 27 milyar yang harus ditanggung pihak perusahaan untuk diperbaiki.
"Belum lagi kerugian tiang utama, tapi paling mengerti
Kementerian PU, kami tidak bisa mengira-ngira," ujarnya.
Setelah jembatan ditabrak, lanjutnya, karena berkaitan
dengan keselamatan masyarakat dan arus transportasi tidak terganggu. Saat ini
jumlah kendaraan bertonase besar juga dibatasi untuk melintas.
"Yang tonase besar bisa lewat tapi satu-satu tidak bisa
langsung banyak, kecuali mobil L 300. Saya juga sudah minta Dishub Tanjabtim
untuk mengatur n mengawasi petugas dihulu dan hilir jembatan," terangnya.
Hasil pertemuan antara Pemkab Tanjabtim, Syahbandar, Polres
Tanjabtim dan PT Sumber Cipta Moda dengan pemilik Toni Daud yang Tug Boat nya
menabrak jembatan Muara Sabak. Hasil pertemuan sementara pihak perusahaan
meminta Pemkab agar melepaskan tongkang yang memuat CPO 3600 ton.
"Kami sudah memanggil pihak perusahaan, karena jembatan
yang ditabrak adalah aset Pemkab. Kami ada permintaan dari pihak perusahaan,
karena bawa CPO mau dikirim. Lalu saya bilang harus sesuai prosedur dengan membuat
surat pernyataan," sebutnya.
Namun dalam hal ini Pemkab tidak bisa langsung
memperbolehkan untuk melepas CPO tersebut, karena pihak perusahaan harus juga
berkoordinasi dengan Syahbandar dan Polres.
"Dari kami minta pernyataan tertulis bahwa pihak perusahaan
akan menanggung kerugian jembatan, yang nilainya dari Kementerian PU,"
jelasnya.(Harian Jambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar