BOR MINYAK: Dua pekerja pengeboran minyak mentah dari PT
Rajawali Permata Sakti (Umar dan Andi) saat melakukan tahap pengeboran di Sumur
Bor 210 Kenali Asam Bawah Paal X Kotabaru Jambi, belum lama ini. ROSENMAN
MANIHURUK/HARIAN JAMBI
Konflik warga empat RT Desa Pematang Lumut dengan PT
Petrochina Ltd kembali mencuat. Beberapa hari lalu, warga sempat melakukan
penyegelan di sumur migas NEB#3. Tidak lain, warga hanya menginginkan
kompensasi ganti rugi.
ANDRI DAMANIK, Kualatungkal
INFORMASI yang dihimpun, konflik Sumur Migas NEB#3 bermula
sejak 2007 silam. Hingga kini belum ada penyelesaian ganti rugi bagi warga yang
berada di seberang jalan lokasi sumur migas itu.
Di pihak lain, Petrochina sudah memberikan ganti rugi kepada
warga di sekitar NEB#3 saat pembebasan lahan beberapa tahun lalu.
Tepatnya, Jumat pekan lalu, warga di Empat RT, Desa Pematang
Lumut, Kecamatan Betara melakukan penyegelan sumur migas milik Petrochina.
Warga kesal, lantaran belum ada keputusan dari Petrochina untuk pembayaran
kompensasi pembebasan lahan di sekitar NEB#3.
Hendra Koto, perwakilan warga dikonfirmasi Harian Jambi
mengatakan, sesuai kesepakatan sebelumnya, pembayaran kompensasi dilakukan
setelah ada persetujuan dari SKK Migas.
“Tapi sekarang belum juga, makanya warga spontan menyegel
sumur migas,” ujar Hendra.
Dia mengatakan, penyegelan terus dilakukan sampai kompensasi
sebesar Rp 40 miliar disetujui perusahaan migas swasta itu.
Sementara Kapolsek Betara, AKP Ginda Silalahi mengatakan,
sudah menyampaikan ke warga agar tidak melakukan penyegelan. “Kita sampaikan
agar dilakukan pertemuan terlebih dahulu,” ujar Ginda dihubungi Jumat lalu.
Sementara itu, Yudelmi perwakilan dari Persatuan Perangkat
Desa (Parade) Kabupaten Tanjabbar, Yudelmi membenarkan kompensasi dari
Petrochina belum diberikan kepada warga di Pematang Lumut.
Sebagai warga yang memiliki bangunan di sekitar NEB#3,
dirinya juga belum menerima sepeserpun ganti rugi.
“Jumat malam, kami melakukan pertemuan untuk membahas
penyelesaian. Hadir dari perwakilan Desa Pematang Lumut, pertemuan itu membahas
soal kompensasi ganti rugi rumah warga yang berada di sekitar NEB#3, Desa
Pematang Lumut,” kata Yudelmi.
Dia menyebut, ada empat RT yang terlibat dalam konflik
tersebut, dengan jumlah KK sekitar 80-an. “Tapi waktu pertemuan itu, tidak
semua warga yang hadir, hanya perwakilan,” kata Yudelmi.
Yudelmi membantah warga melakukan penyegelan sumur migas.
Pihaknya hanya spontan memasang spanduk dan mendirikan posko pengaduan
masyarakat terkait konflik tersebut. “Kalau tidak dipenuhi baru melakukan
penyegelan, karena kita masih melakukan pertemuan,” tuturnya.
Hearing di DPRD
TAK puas melakukan penyegelan di Sumur Migas NEB#3 Petrochina,
Laskar Merah Putih Kabupaten Tanjab Barat bersama perwakilan empat RT Desa
Pematang Lumut akan mendatangi Kantor DPRD Tanjabbar Senin pagi.
Diperkirakan jumlah warga yang hadir di DPRD Tanjabbar
mencapai 50 KK . Ketua DPC Laskar Merah Putih Kabupaten Tanjabbar, Hendra Koto,
membenarkan kalau warga Pematang Lumut akan melakukan pertemuan dengan wakil
rakyat.
“Ya untuk mempertanyakan konflik NEB#3. Kita minta dewan
memberikan solusi. Kita sudah hubungi dewan, dan siap menerima kita besok,”
kata Hendra Koto, Minggu sore.
Kata Hendra, dari hearing tersebut dewan sepakat mengundang
Petrochina dan Pemkab Tanjabbar untuk dilakukan pertemuan kembali. Dewan juga
akan mengecek kondisi terkini yang terjadi di sekitar Sumur Migas.
Terpisah, Kabag Perekonomian Setda Tanjabbar, M Japar
mengatakan, konflik Sumur Migas NEB#3 sudah sempat difasilitasi Pemkab
Tanjabbar. Hanya saja, tidak ada kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan.
Dari Petrochina tidak bersedia memberikan ganti rugi.
Perusahaan asing itu hanya bersedia mengeluarkan CSR seperti kebutuhan air
bersih dan sebagainya. “Karena pihak perusahaan beranggapan tidak ada lagi
masalah pembebasan lahan. Karena warga yang berkonflik ini berada di seberang
jalan, bukan di kanan dan kiri lokasi sumur migas,” ujar Japar.
Lantaran tidak ada kesepakatan, Pemkab Tanjabbar menyarankan
agar warga menempuh jalur hukum. “Sudah empat kali pertemuan baru-baru ini,
tapi tidak ada juga penyelesaian,” ujar Japar dikonfirmasi Harian Jambi kemarin
siang.
Sementara itu, pihak Petrochina Ltd belum berhasil
dikonfirmasi Harian Jambi kemarin.(*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar