Kamis, 02 Agustus 2012

Kepala Daerah dan Aparat Diduga Terlibat Penjarahan BBM di Kawasan Jambi-Sumsel


Tiga truk tangki berisi 15 ton BBM illegal diamankan di markas Dir Polisi Perairan Polda Jambi, Pasar Jambi,  belum lama ini. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Tag Bout Penadah minyak mentah ilegal diamankan di markas Dir Polisi Perairan Polda Jambi, Pasar Jambi,  belum lama ini. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jambi, BATAKPOS


 Penjarahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di kawasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel) diduga melibatkan kepala daerah dan dibekingi oknum aparat TNI dan Polri. Penjarahan BBM itu sudah berlangsung lama.

Penasehat Ahli Bidang Pemerintahan Kepala BP Migas Pusat, Kornelia, Rabu (1/8/12) dalam diskusi  mengenai gangguan keamanan pencurian crude oil pada jalur pipa produksi di jalur Jambi- Palembang.

Menurut Kornelia, sejumlah orang penting di daerah terlibat dalam penjarahan itu. Pelaku penjarahan minyak secara besar-besaran di dua wilayah itu diduga melibatkan  kepala daerah  dan dibekingi oknum aparat TNI dan Polri.

Namun sayang, Kornelia enggan membeberkan siapa kepala daerah yang terlibat dalam penjarahan minyak mentah tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa kuat dugaan bupati itu menerima fee dari penjualan atas penjarahan minyak tersebut.
Penangkapan Minyak mentah oleh Polisi di Petaling

“Hebatnya, kepala daerah itu menerbitkan Perda untuk memuluskan proses penjarahan. Dari laporan PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) di sektor hulu minyak dan gas bumi, mengalami peningkatan pencurian minyak pada Juli 2012  sebesar 51,3 persen menjadi 59 ribu barel dibandingkan Mei 2911 sebesar 39 ribu barel,”katanya.

Disebutkan, pencurian minyak terjadi di jalur pipa Tempino-Plaju di Jambi dan Sumatera Selatan. Harga jual rata-rata minyak mentah yang dicuri tersebut sekitar US$ 90 per barel. Itu artinya, dengan hilangnya minyak sebesar 59 ribu barel, potensi kehilangan pendapatan perusahaan selama Juni 2012 mencapai sekitar US$ 5,31 juta atau sekitar Rp 47,79 miliar (kurs Rp 9.000). RUK

Tidak ada komentar: