Minggu, 10 Juli 2011

Ratusan Petani Keramba di Danau Sipin Kota Jambi Terancam Limbah Cair




Jambi, BATAKPOS

Ratusan petani keramba ikan nila dan emas di Danau Sipin Kota Jambi kini terancam akan limbah cair oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi. Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi menyatakan jika Danau Sipin telah tercemar limbah cair diduga kuat dari RSUD Jambi.

Solihin Kumar (36) seorang petani budidaya keramba ikan nila di Danau Sipin Kota Jambi kepada BATAKPOS, Kamis (7/7/11) mengatakan, jika air Danau Sipin ini tercemar, akan mengancam petani keramba.

“Limbah ke Danau Sipin diduga kuat dari RSUD Raden Mattaher Jambi. Hal itu sudah dicurigai petani keramba selama ini. Karena jarak rumah sakit ke danau cukup dekat. Jadi kemungkinan besar limbah cairnya mengalir ke danau,”kata Solihin.

Hal senada juga dikatakan Burhan Jamal (42), petani keramba Danau Sipin lainnya. Menurutnya, dengan terjadinya musim kemarau dan air tercemar limbah cair, sangat mengancam petani keramba Danau Sipin.

Solihin dan Jamal meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan agar air danau tersebut tidak tercemar limbah cair. Hingga kini Danau Sipin, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi memiliki luas sekitar 42 hektar dan saat ini merupakan lokasi pengembangan budidaya ikan keramba di Kota Jambi.

Sementara dari hasil penelitian BLHD Provinsi Jambi mengatakan kalau Danau Sipin telah tercemar. Kepala BLHD Provinsi Jambi, Arfan menyebutkan hasil uji air yang dilakukan pihaknya memang air di Danau Sipin diambang batas normal.

“Indikasi tercemar memang ada, namun masih dalam katagori ringan. Asumsi kami sementara adalah akibat dari endapan pakan ikan hasil keramba yang ada di danau tersebut dan limbah domestik warga yang mengalir,”katanya.

Disebutkan, sementara indikasi tercemar akibat sisa pembuangan IPAL RSUD Raden Mattaher Jambi juga diduga kuat. Namun limbah domestik warga melalui anak sungai yang mengalir ke danau penyebab pencemaran tersebut.

“Danau Sipin kadar airnya tercemar bakteri berbahaya E.Coli, Nitrat dan Amoniak dalam jumlah ringan. Untuk membuktikan apakah ada hubunganya dengan limbah rumah sakit, akan dilakukan uji labor tahap II untuk membutikan apakah pencemaran terkait dengan IPAL RSUD Raden Mattaher. Seminggu kedepan akan kita lihat hasilnya, jika memang akibat limbah IPAL RS, maka BLHD akan mengeluarkan rekomendasi khusus ke pihak RS,”kata Arfan. ruk

Tercemar : Air Danau Sipin Kota Jambi yang memiliki luas 42 hektar kini tercemar bakteri berbahaya E.Coli, Nitrat dan Amoniak. Danau tersebut merupakan lokasi pengembangan budidaya ikan keramba di Kota Jambi, Kamis (7/7/11). Foto batakpos/rosenman manihuruk

Tidak ada komentar: