Muarojambi, BATAKPOS
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) melakukan unjukrasa di gedung DPRD Muarojambi, Rabu (20/07) pagi. Aksi unjukrasa yang dimulai sekira pukul 09.30 WIB berlangsung ricuh.
Mahasiswa nekat merusak meja dan kursi, bahkan ada kaca gedung dewan yang dipecahkan. Aksi anarkis itu diduga dipicu akibat mahasiswa kecewa karena tidak satupun anggota dewan yang menemui mereka saat orasi.
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut penyelesaian kasus korupsi dan penyelesaian masalah lahan di Muarojambi. Mahasiswa juga meminta dewan agar mendesak aparat hokum mengusut dugaan korupsi Bupati Muarojambi H Burhanuddin Mahir yang kali kedua terpilih jadi Bupati Muarojambi dan dilantik Selasa (19/7).
Disebutkan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Palembang tahun anggaran 2001 s/d 2004, ditemukan kerugian uang Negara sebesar Rp 6.602.470.904,073 pada APBD Batanghari tahun anggaran (TA) 2000 s/ 2004.
Dugaan penyimpangan uang Negara dengan modus mark-up anggaran biaya rutin DPRD yang diduga dilakukan Mantan Ketua DPRD Batanghari, Burhanuddin Mahir (BM) SH dan Sekretaris Dewan DPRD Batanghari Asrarudin S.Pd periode 1999-2004.
Menurut pengunjukrasa, kasus dugaan korupsi tersebut sudah mencuat sejak tahun 2002 atas dasar temuan pemeriksaan BPK-RI perwakilan Palembang (surat BPK RI Nomor 01/S/Tim/3/2002 tanggal 07 Maret 2002).
Hasil audit BPK-RI dengan nomor surat 55/S/XIV.2/4/2002 Tanggal 26 April 2002. Saat itu Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dijabat oleh Barman Zahir SH. Sementara Kejari Muarabulian saat itu dijabat Demar Sihombing SH.
Berdasarkan fakta dan penelahan secara sederhana terhadap temuan BPK-RI tahun anggaran 2001, 2002, 2003, 2004 terakomulasi nilai kerugian Negara mencapai Rp.6.602.470.904,073.
Aparat kepolisian yang datang belakangan, kemudian mengamankan para pendemo di ruang Ketua DPRD Muarojambi.
Anggota DPRD Muarojambi dari fraksi PDIP, Juariah, mengatakan, aksi brutal mahasiswa ini harus diprose secara hukum, karena sudah melakukan pengrusakan milik negara. ruk
=======
Tidak ada komentar:
Posting Komentar