Jambi, BATAKPOS
Dua pembangunan Puskesmas di Kota Jambi terindikasi dikorupsi oleh rakanan. Bahkan Dinas Kesehatan Kota Jambi hanya memberikan teguran dan pengembalian biaya bahan yang tidak sesuai bestek bangunan puskesmas tersebut. Kerugian dari penyimpangan bestek berkisar Rp 30 juta.
Dua pembangunan Puskesmas yang diduga dikorupsi dari bahan itu yakni Puskesmas Talang Bakung dan Puskesmas Pelayangan. Kini Dinas Kesehatan Kota Jambi telah menegor rekanan pelaksana proyek tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Jambi, Irawati Sukandar, kepada wartawan di DPRD Kota Jambi, Selasa (5/7/11). Disebutkan, dua bangunan tersebut seluruh ukuran kusen kurang 2 centi meter.
Sehingga biaya dari seluruh kusen dari dua bangunan puskesmas itu diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Pihaknya masih melakukan cek fisik bangunan sebelum dipergunakan.
Menurut Irawati Sukandar, pihaknya akan menegor rekanan tersebut karena tidak professional dan terindikasi melakukan penyimpangan bangunan.
Terdapat 67 Kasus DBD
Sementara itu di Kota Jambi Juli ini terdapat 67 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Dinas Kesehatan Kota Jambi kini mengintensifkan penyemprotan atau fogging untuk memberantas nyamuk aedes aegypti di permukiman padat penduduk.
“Kita menetapkan status waspada untuk kasus DBD di Kota Jambi. Penetapan tersebut diambil setelah sedikitnya 4 orang meninggal akibat DBD hingga pertengahan tahun 2011. Saat ini statusnya kita jadikan waspada,” Irawati Sukandar.
Disebutkan, penyebaran kasus DBD itu terdapat di Kecamatan Kotabaru, Pasar, Jambi Selatan, Jambi Timur, Danau Teluk, Telanaipura. Dua kecamatan yang bebas DBD yakni Kecamatan Olak Kemang dan Pelayangan.
Sementara warga Kota Jambi juga kini waspada Inpeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) mengyusul buruknya cuaya akibat musim kemarai dan asap kebakaran hutan. Namun menurut Irawati Sukandar ISPA belum mengganggu aktivitas warga. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar