Kamis, 23 Oktober 2014

ALIHFUNGSI TERMINAL, Sekda Daru Pratomo Dituding Intelektual Alih Fungsi Terminal Simpang Kawat

POSTER: Seorang LSM meletakkan poster bertuliskan penolakan alih fungsi Terminal Simpang Kawat di depan Gedung DPRD Kota jambi, Rabu (22/10).Foto Asenk Lee Saragih

ALIH FUNGSI: Terminal Simpang Kawat Kota Jambi yang akan disulap jadi Hotel dan Mall oleh PT Bliss Property Indonesia. ROSENMAN MANIHURUK/HARIAN JAMBI


Daru Sengaja Menghindari LSM saat Unjuk Rasa di DPRD Kota Jambi

JAMBI–Hingga kini perjalanan alih fungsi Terminal Simpang Kawat Kota Jambi menjadi maal dan hotel berbintang belum berjalan mulus. Penandatanganan kerjasama dengan Pola Hak Guna Usaha atau BOT yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi dengan rekanan PT. Bliss Property Indonesia terkesan dipaksakan. Era kepemimpinan Walikota Jambi sebelumnya dr Bambang Priyanto rencana alih fungsi ini ditentang keras oleh LSM dan masyarakat. Namun kini aling fungsi itu berjalan mulus. Sekda Kota jambi Daru Pratomo dituding aktor intelektual lolosnya alih fungsi tersebut.

Rosenman MANIHURUK, Jambi

Ada yang mengundang perhatian kalangan pers dan wartawan saat acara Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi Periode 2014-2019 di DPRD Kota Jambi, Rabu (22/10). Awalnya sejumlah LSM dari Aliansi Penyelamat Aset Daerah Kota Jambi melakukan aksi unjukrasa secara tertib di depan DPRD Kota Jambi, Rabu (22/10).

Sementara seremoni pelantikan Pimpinan DPRD Kota Jambi di Ruang Paripurna DPRD Kota Jambi berjalan dengan tertib. Sejumlah personil kepolisian tampak menjaga ketat pintu gedung DPRD Kota Jambi.

Namun usai acara pelantikan selesai, tiba-tiba Sekda Kota Jambi Daru Pratomo memilih keluar gedung dewan lebih awal dan menuju mebil dinasnya secara sembunyi-sembunyi. Koordinator LSM Amrizal A Munir sempat menyapanya “Daru...Daru...” namun Sekda berlalu begitu saja dengan melambaikan tangannya sembari buru-buru masuk mobil dan berlalu. “Daru itulah aktor intelektual MOU alih fungsi terminal tersebut,” cetus Amrizal.
Daru Pratomo
Sikap Sekda Kota Jambi tersebut menggambarkan, tudingan LSM kalau Sekda Kota Jambi merupakan “aktor intelektual” meloloskan alih fungsi Terminal Simpang Kawat menjadi sebuah pusat perbelanjaan modern dengan label Jambi City Center (JCC). Pemkot Jambi melakukan penunjukan langsung kepada pengusaha yang ingin membangunnya.

Koordinator LSM Aliansi Penyelamat Aset Daerah Kota Jambi Amrizal A Munir, Rabu (22/10) mengatakan, tidak ada sisi urgensi yang harus dikejar oleh Pemkot Jambi untuk membangun dengan cepat pusat perbelanjaan tersebut. Jika gagal, ataupun diulang lagi proses pelelangan tidak akan menimbulkan kerugian pada anggaran negara. 

“Ada apa dengan Pemkot Jambi, minim peminat kok langsung melakukan penunjukan langsung. Seperti ada yang dipaksakan pada rencana itu," kata Amrizal.

“Selamatkan aset negara, selamatkan aset daerah Kota Jambi dari mafia-mafia aset, kita desak DPRD Kota Jambi membentuk Pansus Aset Terminal Simpang Kawat dan aset-aset Pemkot Jambi lainnya. Kita desak agar Pemkot Jambi membatalkan MOU kerjasama alih fungsi aset daerah terminal tersebut dengan pihak ke tiga. Karena sebelumnya rencana tersebut sudah ditolak oleh DPRD Kota Jambi dan telah dibatalkan Pemkot Jambi sendiri,” kata Amrizal.

Menurut Amrizal, pihaknya juga mendesak DPRD Kota Jambi agar menolak alih fungsi Terminal Simpang Kawat Jilid II untuk dibangun Maal dan Hotel dan dewan segera membentuk Pansus aset tersebut.


“Kita juga mendesak DPRD Kota Jambi memanggil seluruh pihak yang terkait dengan rencana alih fungsi aset daerah Terminal Simpang Kawat Jilid II. Dinama MOUnya telah ditandatangani, antara lain Wali Kota Jambi, Wakil Walikota Jambi, sekda Kota Jambi dan SKPD-SKPD teknis terkait,” ujar Amrizal.

Selayaknya, kata dia, Pemkot Jambi melakukan sosialisasi dan publikasi yang lebih gencar lagi. Sehingga membuka peluang bagi pengusaha lain yang juga memiliki kemampuan untuk membangun, bukannya melakukan penunjukan langsung tadi.

"Sepertinya di sini ada kepentingan beberapa golongan, yang memaksakan tetap harus dibangun. Padahal, keperluan atau keinginan masyarakat tidak ada," katanya.

Anggota DPRD Kota Jambi Sihar Sagala (PDIP) menambahkan, sebenarnya alih fungsi terminal tersebut harus memberikan efek positif bagi warga sekitar atau bagi warga Kota Jambi.

Menurutnya, warga yang telah lama bergantung hidup di wilayah terminal itu juga jangan jadi korban alih fungsi tersebut. Kebijakan Pemkot Jambi yang terkesan “terburu-buru” menunjuk langsung pihak ketiga dinilai kurang tepat.

“Kita harapkan dampak positif dari alih fungsi tersebut. Jika dampak negatifnya lebih besar, sebaiknya ditinjau kembali,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Infokom DPC PDIP Kota Jambi, Zaini memprotes keras alih fungsi terminal tersebut. Dia juga menuding uang ganti rugi kepada para PKL di sekitar terminal itu dari pihak ketiga.

“Uang konpensasi bagi PKL sebesar Rp 5 Juta itu sumbernya dari mana? Itu kan tak mungkin dari APBD Kota Jambi. Ini harus menjadi pertayaan besar bagi Pemkot Jambi. Jikapun alih fungsi tersebut terjadi, kita harapkan jangan berdampak pada arus lalulintas di sekitar jalur tersebut,” katanya.

Sedangkan pengamat ekonomi, DR Pantun Bukit menilai bahwa minimnya minat investor yang ingin menanamkan modal dikarenakan beberapa hal. Salah satunya adalah pola kerjasama yang diterapkan oleh Pemkot Jambi tidak menguntungkan.

“Pola Hak Guna Usaha atau BOT atau hanya tarik sewa itu tidak menguntungkan mereka. Investasi sebesar Rp 350 milyar, butuh waktu yang cukup lama untuk kembali lagi. Makanya sedikit yang minat," terang Pantun Bukit.

Selain itu, banyaknya jumlah swalayan atau pusat perbelanjaan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk tidak berimbang. Sehingga minat beli masyarakat menurun. Namun diakui oleh Pantun, dari sisi lokasi, terminal simpang kawat sangat strategis. Karena bisa dijangkau dengan sarana transportasi serta dekat pemukiman penduduk. 

“Saya pribadi pernah mengusulkan kepada pemkot untuk dibangun sentral Souvenir khas Jambi. Bisa membangun ekonomi pedagang kecil. Jangan komersial dengan memikirkan PAD terus pemerintah ini," jelasnya. 

Kemampuan APBD Pemkot sendiri, tambahnya mampu untuk membangun sentral Souvenir tadi. Jika dikalkulasikan, hanya membutuhkan dana sekitar Rp 5-10 miliar saja. 

Sejumlah pedagang maupun pemilik dan pekerja loket kendaraan umum di Terminal Simpang Kawat mengaku keberatan akan rencana Pemkot Jambi ini.

Menurut Iwan yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan umum  tujuan Muarabulian beralasan, jika lahan usahanya dipindah ke Terminal Simpang Rimbo akan membawa kerugian.

“Tertibin dulu angkutan yang ada di depan Ramayana, 380 mobil mangkal liar. Itu saja sudah merugikan kami yang hanya ada 220 mobil, karena orang-orang (penumpang) lebih memilih kesana dibandingkan harus jauh-jauh nyari mobil kesini (Terminal Simpang Kawat),” ujarnya saat ditemui di Terminal Simpang Kawat.

Menurutnya, jika Terminal Simpang Kawat sampai dialihfungsikan maka angkutan umum dalam kota (angkot) juga ikut terkena imbasnya. Sebab angkutan yang membawa penumpang keluar kota akan dengan bebas mangkal di tempat-tempat yang lebih mudah dijangkau. Kondisi ini dinilainya akan mengakibatkan penumpang akan lebih memilih mobil yang mangkal lebih dekat daripada harus ke Terminal Simpang Rimbo. 

“Saya sangat keberatan sebetulnya jika terminal ini dialihfungsikan. Sebab saya pasti akan jauh membuka lapak di Simpang Rimbo, sedangkan rumah saya dekat sini,” ujar ibu Syamsiar yang mengaku sudah berjualan sejak tahun 1973 ini. 

30 Oktober, Terminal Simpang Kawat Dikosongkan

Sementara Pemerintah Kota Jambi tetap keukuh dan tidak memberikan toleransi lagi bagi pedagang dan pengusaha travel yang ada di dalam Terminal Simpang Kawat. Terhitung tanggal 30 Oktober 2014 mendatang, mereka sudah harus mengosongkan lokasi tersebut.

Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di kawasan Terminal Simpang Kawat, Kota Jambi mengaku sudah menerima pemberitahuan dari pihak kecamatan dan organisasi pemuda yang mengurus terminal itu.

“Iya, kami tadi sudah dikasih tahu camat dan organisasi pemuda yang mengurus di sini (Terminal Simpang Kawat). Tanggal 30 Oktober sudah harus pindah, entah kemanalah kami pindah nanti. Mungkin menumpang di loket-loket lainnya," ujar Simanjuntak, salah seorang pedagang rokok di Terminal Simpang Kawat.

Pria yang biasa disapa Om Juntak ini mengaku bingung harus pindah ke mana. Alasannya, dari pihak pemerintah tidak mengarahkan PKL akan dipindahkan ke mana. Sementara dari informasi yang diterimanya, setiap PKL akan menerima kompensasi sebesar Rp 5 juta. Jumlah itu dinilainya belumlah cukup.

Setidaknya ada 34 kios dengan 200 pedagang yang kesehariannya berjualan di Terminal Simpang Kawat. Mulai dari pedagang sayur, rumah makan, pedagang kelontong dan rokok. Sementara untuk usaha travel tercatat mencapai 29 buah, mulai dari travel Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) ataupun Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

PKL Dijanjikan Lapak Baru

Sementara Terminal Simpang Kawat akhirnya positif bakal disulap menjadi Jambi City Center (JCC). Sementara pedagang (PKL) yang selama ini berjualan di terminal ini akan dibuatkan lapak baru dengan sewa tanah dibebankan kepada perusahaan. 

“Ada sekitar 34 orang pedagang, nama dan alamat ada pada kami. Mereka (pedagang) akan kita bangunkan lapak baru, diatas tanah milik warga. Sewa tanah dibebankan kepada pengusaha," ujar Walikota Jambi, Sy Fasha saat pers conferense usai penandatanganan Memory of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan PT. Bliss Property Indonesia belum lama ini.

Fasya menjelaskan, rencana awalnya, pedagang di pasar shubuh itu akan dipindahkan ke Pasar Angsoduo. Namun para pedagang menolak karena telah memiliki komunitas pembeli sendiri. Oleh karena itu, dari hasil rapat bersama perwakilan pedagang, ketua RT dan pemuda setempat, pedagang hanya dibebankan biaya retribusi harian untuk kebersihan yang akan dikumpulkan oleh perkumpulan pemuda.

Pada MoU itu, eks terminal akan dibangun pusat perbelanjaan dan hotel berbintang. Dimana diatas lahan seluas 9.000 meter persegi ini akan dibangun pusat perbelanjaan terdiri dari lima lantai dan hotel berbintang empat lantai.

Sedangkan untuk area parkir sendiri akan menggunakan dua lantai basement. Nilai investasinya mencapai Rp 350 miliar, diharapkan pembangunan JCC akan selesai dalam kurun waktu 12-18 bulan setelah perizinan lengkap.

Peletakkan Batu Pertama

Usai perizinan yang diperkirakan memakan waktu sekitar empat bulan, maka akan dilakukan peletakkan batu pertama. Namun menurut Fasha, semua perizinan seperti Amdal, IMB, serta amdal lalulintas harus sudah dilengkapi. 

“Jika semua izin tersebut sudah masuk, baru mereka (perusahaan) boleh melakukan pembangunan. Dalam jeda waktu itu, jika mereka mau mulai karantina lingkungan diperbolehkan," kata Fasha lagi.
Sementara itu, Presdir PT. Bliss, Fredi Julius Matakupan mengatakan, Jambi merupakan kota yang berkembang dan memiliki peluang besar untuk investasi. 

“Kami optimis akan maju, dan kontribusi kami juga jelas. Semua pegawai akan 100 persen lokal, sehingga masyarakat sekitar ada peluang kerja," katanya.

Soal kontribusi senilai Rp 1,5 miliar selama 5 tahun yaitu sebesar Rp 7,5 miliar yang harus disetor dimuka, ia mengaku tidak keberatan. Karena itu merupakan kewajiban dirinya sebagai pengusaha yang wajib memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah. 

Sekedar diketahui, uang kontribusi itu diberikan dalam tenggat waktu empat bulan. Jika pembangunan tidak dilaksanakan maka uang tersebut akan dicairkan dan menjadi milik Pemkot Jambi. Sementara jika lancar, uang tersebut tetap akan dipakai di APBD untuk pendidikan dan kesehatan.

Proses penandatangan MoU sempat molor hingga beberapa jam karena keterlambatan dan tarik ulurnya soal kontribusi yang harus disetor oleh pengusaha. Saat awal pengusaha hanya mau menyetor Rp 1,2 miliar, namun Fasha tetap ngotot ingin Rp 1,5 miliar.

Diketahui, MoU tersebut baru dipelajari Fasha beberapa jam sebelum penandatanganan. Pada saat MoU belum dimulai, sempat diwarnai aksi demonstrasi oleh beberapa LSM. Namun Walikota Sy Fasha segera menemui perwakilan LSM dan demonstrasi batal dilaksanakan. Hingga berita ini diturunkan, Sekda Kota jambi daru Pratomo belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan LSM tersebut.(*/lee)



Tidak ada komentar: