Aksi Jalan Kaki 1000 Km Petani dan Suku Anak Dalam Batanghari dari Jambi ke Jakarta |
Rombongan Peserta Aksi Jalan Kaki 1000 Km Jambi - Jakarta Istirahat Dirumah Warga Simpang Bayat Muba Sumsel Sabtu 18 Oktober 2014 Pukul 10.45.WIB |
Gerakan Nasional Pasal 33 UUD 1945
JAMBI- Masyarakat adat Suku Anak Dalam Batanghari Provinsi
Jambi dan perwakilan petani Jambi yang melakukan aksi jalan kaki 1.000
Kilometer Jambi-Jakarta melanjutkan perjalanan dari Desa Mekar Jaya Banyu
Lincir sejak Jumat (17/10) lalu. Kini mereka masih dalam perjalanan menuju
Jakarta.
Kordinator Lapangan (Korlap) SAD, M Soleh Mahyudin kepada
wartawan, Minggu (19/10) mengatakan, aksi tersebut dilakukan setelah Pemerintah
Daerah Kabupaten Batanghari dan PT. Asiatic Persada (perusahaan asal
Malaysia–Singapore) menghianati hasil keputusan semua pihak untuk melakukan
pengukuran ulang izin HGU PT. Asiatic Persada seluas 20.000 ha dan Pengembalian
areal seluas 3.550 ha milik masyarakat Suku Anak Dalam dan petani Jambi.
Disebutkan, pengukuran ulang izi HGU PT. Asiatic Persada
seluas 20.000 ha dan Pengembalian areal seluas 3.550 ha yang sudah disepakati
oleh semua pihak (BPN-RI, DPR-RI, DPD-RI, Komnas HAM, Pemerintah Provinsi
Jambi, dll) merupakan jalan keluar untuk penyelesaikan konflik PT. Asiatic
Persada yang sudah berlangsung selama 27 tahun lebih:Sejak tahun 1986.
Sejak berdirinya PT. Asiatic Persada secara terang-terang
menggusur SAD. Bahkan perusahaan sawit asal Malaysia ini juga melakukan
ekspansi lahan yang berakibat terampas-nya lahan milik petani sekitar.
Praktek-pratek kolonialistik dalam pengelolaan agrarian yang
hanya menguntungkan pemilik modal sudah semestinya diakhiri. Pemerintah harus
kembali pada cita-cita konstitusi Pasal 33 UUD 1945, dimana kekayaan pertiwi
ini sebesar-besarnya diperuntukan untuk rakyat.
SAD dan petani lainnya akan mengadukan nasib mereka kepada
Presiden Joko Widodo yang akan dilantik Senin (20/10). Mereka meminta Presiden
Joko Widodo untuk bersikap tegas terhadap konflik-konflik perkebunan yang
menyangkut nasib petani. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar