Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah sepatutnya difasilitasi untuk bisa memiliki
rumah. Kini masih banyak MBR hanya hidup di kontrakan dengan biaya yang lumayan
mahal. Lalu di mana peran pemerintah untuk menyediakan rumah layak tersebut.
Kini dibutuhkan peran swasta yang berpihak kepada MBR demi cita-cita bangsa
yang berdaulat.
Tigor Sinaga (CALEG DPR RI DAPIL PROVINSI JAMBI) Bicara Soal Perumahan. Selengkapnya Baca di HARIAN JAMBI EDISI CETAK Pagi Senin 27 Januari 2014 |
ROSENMAN
Manihuruk, Jambi
Kini
perkembangan perumahan di Jambi sungguh pesat. Namun pengembang cenderung hanya
mengincar orang berduit. Sementara rumah untuk MBR tak kunjung ada. Sementara
program Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jambi hanya wacana semata.
Menanggapi
hal itu, Sekjen NHDC (National Housing Development Community) Ir Tigor GH
Sinaga, kepada Harian Jambi
mengatakan, dirinya membangun Rumah Sehat Terjangkau (RST)
sudah sejak lama, jauh sebelum maju sebagai caleg DPR RI NasDem.
“Sebagai bentuk kepedulian saya
terhadap MBR, karena saya sangat yakin bahwa dari rumah yang sehat lah akan lahir
kelak pemimpin yang sehat pula. Terkait pencalegan ingin memperjuangkan
kemudahan bagi MBR untuk memperoleh haknya untuk tinggal di tempat yang layak
melalui jalur legislasi,” ujar Tigor Sinaga.
Disebutkan, “Motto Rumahku-Kehidupanku”
adalah visi yang akan dia perjuangkan melalui jalur legisilatif di DPR kelak. Sedangkan
untuk program nyata Tigor membuat program Rumah Sehat dan Terjangkau seperti
yang ditawarkan.
Menurut
sarjana arsitektur ITB Bandung ini, ada
anekdot di kalangan politisi dan para stakeholder
sektor perumahan bahwa indikasi lamanya sebuah rezim akan memimpin suatu Negara
dapat dilihat dari seberapa besar perhatian rezim tersebut terhadap upaya yang
telah dan akan dilakukan dalam “merumahkan rakyat”. Walau tidak mutlak, secara
nalar anekdot ini mungkin ada benarnya.
Dengan memperhatikan salah satu kebutuhan pokok rakyat untuk
dapat memperoleh tempat berlindung yang layak, sebagai wadah awal persemaian
budaya yang akan membentuk watak sumber daya manusia pendukung eksistensi suatu
bangsa ke depan.
Terpenuhinya kebutuhan akan rumah ini tentu akan
menyenangkan hati rakyat, yang pada gilirannya pasti dengan senang hati akan
mendukung pula seluruh program-program yang dicanangkan rezim dimaksud.
“Selain itu, ibarat tombak bermata
ganda, di samping pemenuhan salah satu kebutuhan pokok di atas, sektor
perumahan juga telah terbukti pada banyak negara dapat diandalkan sebagai salah
satu penggerak ekonomi lokal, terlebih bagi negara dengan sumber daya
alam melimpah seperti kita,” ujar putra kelahiran Jambi berdarah
Batak-Sunda/Jawa ini.
.
Disebutkan, sektor riil dengan kecenderungan padat modal
sekaligus padat karya ini, berpotensi menimbulkan bangkitan ekonomi dengan
tricle down effect-nya, terbukanya lapangan kerja, terciptanya peluang
usaha turutan bagi pengusaha kecil menengah, membangun jiwa kewirausahaan
masyarakat, sehingga dapat memperkokoh struktur ketahanan ekonomi
nasional.
“Banyak benefit
lain yang mungkin akan diperoleh dari sektor ini, satu hal yang pasti adalah
dengan terpenuhinya kebutuhan akan perumahan, harkat bangsa ini akan lebih
dihargai,” ujar alumni SMA
Xaverius Jambi.
"Merumahkan" Rakyat
Disebutkan, upaya merumahkan rakyat yang dilakukan
pemerintah sudah cukup banyak, namun hasilnya dirasakan belum dapat menjawab
kebutuhan secara keseluruhan.
Sementara, angka backlog,
yakni akumulasi dari selisih kebutuhan perumahan yang timbul akibat pertumbuhan
penduduk dengan kemampuan pemenuhan kebutuhan perumahan pertahun, cenderung
semakin meningkat secara progressive.
Menurut atlet Jambi pertama yang meraih prestasi
Nasional (Kejurnas Judo 1977 & 1979) ini, saat
ini besaran backlog secara nasional
mencapai angka 15 juta unit. Dengan tingkat pertumbuhan kebutuhan rumah akibat
laju pertumbuhan penduduk per tahun mencapai ±960.000 unit, sementara dari
jumlah kebutuhan rumah tersebut yang mempunyai daya beli (demand) pada sektor formal saat ini hanya berkisar 15% saja.
“Hal ini semakin diperparah lagi dengan adanya kecenderungan
menurunnya tingkat daya beli masyarakat akibat naiknya harga rumah sebagai
dampak dari kenaikan-kenaikan TDL dan bahan bangunan akibat naiknya BBM dan
resesi dunia, serta meroketnya harga tanah dan tingginya biaya perizinan,”
kata Tigor Sinaga.
Sesungguhnya Gerakan Nasional Pengembangan Satu Juta Rumah
yang dulu pernah dicanangkan pemerintah sudah tepat. Namun belum dapat optimal
diaplikasikan dalam tataran pelaksanaan.
Kebijakan yang dicanangkan sejak tahun 2004 dan ditargetkan
mencapai puncaknya pada tahun 2020 sejalan dengan Millenium Development
Goals, masih perlu perhatian khusus dan kesepakatan yang kuat para stake
holder sektor perumahan permukiman, mulai dari pelaku, masyarakat pengguna,
institusi pembiayaan, sampai dengan pemerintah daerah, sehingga strategi yang
sudah sangat baik dan komprehensif dari gerakan satu juta rumah ini dapat
diaplikasikan.
Disebutkan, sebagai Gerakan Nasional seharusnya dapat
menggerakkan dan didukung oleh seluruh potensi masyarakat yang ada, keberhasilan
Gerakan Minum Susu yang dicanangkan pemerintah India mungkin dapat dijadikan
contoh bagaimana menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung
gerakan yang dicanangkan pemerintah.
Gerakan ini dicanangkan dalam rangka peningkatan sumber daya
manusia melalui peningkatan gizi yang dikandung dalam susu. Seluruh upaya
dilakukan pemerintah, kampanye besar besaran tentang pentingnya susu bagi
kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dilakukan.
Peningkatan produksi susu difasilitasi, pedagang susu
disubsidi, pengembangan produk turutan dilakukan, bibit sapi unggulan disediakan,
kredit bagi peternakan dan pakan ternak disediakan, komitmen dan kebijakan
pemerintah dari tingkat pusat dan daerah saling melengkapi.
Saat ini kita dapat melihat keberhasilan gerakan ini, angka
perkapita minum susu di India mencapai 65 liter per tahun dan sesuai dengan grand desain gerakan, saat ini India
telah menjadi salah satu negara dengan sumber daya manusia yang handal
dan cukup disegani dalam pengembangan teknologi.
Kebijakan
Terarah
Bercermin dari kondisi diatas serta mempelajari indikasi objektif
yang ada pada masyarakat. Komitmen politik untuk merumahkan rakyat harus dilakukan dengan sepenuh
hati dan konsep merumahkan rakyat harus dalam koridor meningkatkan kualitas
& kinerja masyarakat.
Penggalangan potensi harus dilakukan dan diarahkan dalam
satu kebijakan yang efektif dan efisien. Penggalangan potensi pembiayaan yang
ada pada masyarakat melalui Tabungan Perumahan Nasional harus dilakukan
sehingga pengelolaan sumber pendanaan yang sangat potensial ini dapat dilakukan
lebih efektif dan terarah.
Saat ini penggalangan dana masyarakat ini masih sektoral,
ada Bapertarum untuk PNS, Asabri untuk TNI-Polri. Sedang untuk pekerja swasta
formal dan non formal belum diwadahi secara jelas.
Adapun penggunaan dana Jamsostek pada program perumahan
karyawan masih terbatas dalam konteks promosi kegiatan kemanusiaan bagi
anggota, bukan keharusan bagi Jamsostek untuk menyediakan pendanaan bagi
perumahan rakyat, karena peruntukannya memang bukan untuk itu.
Sesungguhnya potensi yang ada pada masyarakat itu sangat besar,
Central Providence Fund Singapore telah membuktikan hal ini, dengan konsep
yang sama namun dengan besaran yang berbeda, kita dapat terapkan dalam Tabungan
Perumahan Nasional.
Prioritas pengembangan permukiman diarahkan pada
pengembangan/pemberdayaan daerah-daerah sehingga diharapkan dapat
mengoptimalkan potensi daerah tersebut yang pada akhirnya dapat mencegah/mengurangi
arus urbanisasi.
Dukungan dan kapasitas pemerintah daerah sangat erat
hubungannya dengan keberhasilan konsep ini. Simplifikasi perizinan dan
kebijakan pertanahan pun harus segera dilaksanakan, sementara dukungan
infrastruktur juga harus diselaraskan dengan kecepatan yang sama.
Mengingat kompleksitas permasalahan yang masih harus
ditangani berkaitan dengan komitmen untuk merumahkan rakyat (jika masih ada?)
sepantasnyalah sektor ini mendapat perhatian yang lebih besar lagi, di bawah
koordinasi instansi atau badan, dengan kewenangan kelembagaan yang memadai.
“Penambahan kewenangan bagi instansi/lembaga yang mengurusi
perumahan mencakup fungsi permukiman dalam arti luas. Dalam artian tugas
kementerian perumahan rakyat, dengan nama yang terkesan populis, harus mencakup
hal-hal yang berkaitan dengan masalah perumahan permukiman secara keseluruhan
sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam arti sebenarnya juga
dapat dilakukan kementerian ini,” ujar Tigor Sinaga.
Disebutkan, pemampuan dan pemberian kewenangan lebih bagi kelembagaan
ini dapat dilakukan dengan memberdayakan badan koordinasi perencanaan
pembangunan perumahan permukiman nasional (BKP4N) yang diketuai oleh Presiden RI
dengan ketua pelaksanan menteri perumahan. Sehingga program pengadaan Perumahan
Sederhana Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih menggigit dan
bukan sekedar retorika. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar