Jika beberapa waktu lalu, pertanyaan terbesar dari berbagai kalangan
yang ada di Jambi, adalah, sudah terpenuhikah kuota 30 persen untuk Calon
Legislatif (Caleg) perempuan yang ada di Jambi. Hal itu saat ini tidak perlu
lagi dipertanyakan, karena di Jambi kuota tersebut telah terpenuhi. Namun yang
menjadi pertanyaan penting saat ini, adalah, berkualitaskah para caleg
perempuan yang telah masuk dalam kuota 30 persen tersebut? Ataukah hanya
sebagai pelengkap penderita saja?
DONI SAPUTRA, Jambi
Terkait masalah
kualitas, pernah dikatakan oleh salah seorang aktivis perempuan Fatayat Jambi,
Nurhayati, Caleg perempuan jangan hanya sebatas memenuhi kuota 30 persen sebagai syarat saja untuk dapat mendudukkan calonnya di kursi panas
dewan.
Terpenuhinya kuota 30 persen, tanpa memiliki kemampuan yang memadai,
menurut Nurhayati hanyalah sia-sia, karena mereka tidak akan memiliki kemampuan
untuk menyalurkan dan menyampaikan aspirasi yang ia bawa dari masyarakat dan
partainya. Dengan kata lain, keberadaannya di dewan hanyalah sebagai pajangan
belaka. “Biasanya calon yang seperti ini hanya akan datang, duduk, diam dan
lalu tidak akan bisa berbuat apa-apa,” ujar Nurhayati.
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Untuk di
Provinsi Jambi khususnya sudah memenuhi kuota 30 persen. Karena jika tidak
memenuhi kuota, calon legislatif dari masing-masing partai tidak bisa dicalonkan.
Kemudian selanjutnya, dari kualitas calegnya sendiri pihak KPU tidak memiliki
kriteria tersendiri sesuai dengan aturannya.
“Kualitasnya
sendiri belum ada standar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujar
Desi Arianto.
Dikatakannya,
bahwa meskipun tidak memiliki kriteria dalam hal kualitas, namun KPU mempunyai
persyaratan berupa syarat administrasi. Dan saat ini hal itu telah dapat
dipenuhi.
Di samping itu juga dikatakannya, untuk
persiapan KPU Provinsi Jambi sendiri telah dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan
tahapan yang dilakukan menjelang hari pemilihan tersebut.
“Sudah
kita lakukan sosialisasi secara terus menerus, kemudian juga dengan personel,”
ungkap Desi Arianto yang merupakan anggota KPU Provinsi Jambi ini. Dikatakannya
lagi “Semuanya sudah siap, tinggal dilaksanakan
pada hari pemilihannya.”
Terkait masalah
tersebut, juga disikapi oleh salah seorang pengamat
politik dan pemilu
Dinno, bahwa ketika semua parpol
telah resmi mengumumkan calegnya, yang dalam hal ini caleg perempuan. Artinya
partai tersebut sudah menganggap bahwa calon legislatif tersebut sudah layak
dan siap untuk menjaga amanah rakyat di kursi dewan.
“Kita
bersikap positif aja, walaupun caleg perempuan yang duduk di kursi legislatif
cukup sedikit,” katanya.
Dikatakannya
juga, bahwa sangat diperlukan dukungan dari parpol itu sendiri untuk mendukung
para caleg perempuan agar mencapai visi dan misinya, kemudian memberikan yang
terbaik untuk masyarakat.
Bukan hanya itu,
dia juga mengatakan bahwa untuk kualitas dari caleg itu sendiri, dia
menyampaikan bahwa setiap caleg yang diusung oleh setiap parpol tersebut sangat
siap bersaing dan juga mempunyai kemampuan yang cukup mumpuni
di bidangnya masing-masing.
“Kita
bersikap positif saja terkait kualitas ini, yang jelas
kita menginginkan yang terbaik dari mereka nanti,” tambahnya. Dikatakannya lagi
“Sejauh ini, kita masih menanti dan
menunggu calon legislatif yang memang benar-benar bisa menjaga amanah dari
rakyat,” sambungnya.
Dijelaskan lagi
olehnya, bahwa parpol sendiri sudah sangat siap dengan telah memenuhi 30 persen
caleg kuota perempuan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Kemudian juga,
diharapkan kepada caleg tersebut dapat menunjukkan kompetensinya, untuk Jambi
ke depannya lebih baik. “Jadi
bukan hanya menjadi tempat ajang unjuk gigi,” pungkasnya.
Pernah juga
dikatakan oleh Elviana, salah satu caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari
Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) bahwa parpol sendiri pasti akan
menempatkan calegnya yang berkualitas dan berpotensi untuk menjadi anggota
dewan.
“Tidak
bisa dipukul rata, namun lazimnya yang dipotensikan oleh partai untuk menjadi
anggota dewan yakni nomor urut satu atau dua,” tukasnya beberapa waktu lalu.
Dikatakannya
juga oleh Camelia Puji Astuti, caleg dari Partai Demokrat. Bahwa caleg
perempuan yang sudah mendaftar dan telah lolos syarat untuk menjadi calon
legislatif, sudah pasti mereka mempunyai kualitas dan teruji juga secara
kapasitas dan kredebilitasnya. “Tidak
hanya memenuhi kuota, mereka juga telah lolos seleksi dan teruji,” pungkas
Camelia waktu itu.
Dia juga sangat
optimis dan yakin bahwa caleg perempuan bisa mendapatkan kursi dewan pada
Pemilihan Legislatif yang sebentar lagi akan dilaksanakan. “Jika
mereka berani mencalonkan diri, berarti mereka mampu. Dan saya optimis bahwa
caleg perempuan banyak yang duduk di kursi dewan nanti,” ungkapnya.
Namun,
kemungkinan hal yang telah disampaikan oleh bebrapa orang terkait kualitas dari
caleg perempuan hanya berlaku untuk tingkat pusat. Tetapi lain halnya dengan
caleg perempuan di tingkat
kabupaten dan kota. Hal ini disampaikan oleh
Fika Novita Sari, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Dapil
Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
“Kalau
melihat fenomena yang ada, khususnya untuk di daerah kabupaten,
saat ini caleg perempuan terkesan hanya untuk memenuhi kuota,” ujar Fika.
Tetapi, dari
sekian banyak caleg perempuan tersebut. Sangat tidak menutup kemungkinan bahwa
dari mereka ada yang mempunyai kualitas dan kredibilitas. “Pasti
ada yang berkualitas, tidak mungkin semuanya bodoh,” tambahnya. (*/ini) (BERITA INI SUDAH NAIK DI HARIAN JAMBI EDISI CETAK PAGI 22 JANUARI 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar