Halaman

Senin, 27 Januari 2014

Masyarakat Berpenghasilan Rendah Sepatutnya Bisa Miliki Rumah



Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sudah sepatutnya difasilitasi untuk bisa memiliki rumah. Kini masih banyak MBR hanya hidup di kontrakan dengan biaya yang lumayan mahal. Lalu di mana peran pemerintah untuk menyediakan rumah layak tersebut. Kini dibutuhkan peran swasta yang berpihak kepada MBR demi cita-cita bangsa yang berdaulat.
 
Tigor Sinaga (CALEG DPR RI DAPIL PROVINSI JAMBI) Bicara Soal Perumahan. Selengkapnya Baca di HARIAN JAMBI EDISI CETAK Pagi Senin 27 Januari 2014
ROSENMAN Manihuruk, Jambi

Kini perkembangan perumahan di Jambi sungguh pesat. Namun pengembang cenderung hanya mengincar orang berduit. Sementara rumah untuk MBR tak kunjung ada. Sementara program Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Jambi hanya wacana semata.

Menanggapi hal itu, Sekjen NHDC (National Housing Development Community) Ir Tigor GH Sinaga, kepada Harian Jambi mengatakan, dirinya membangun Rumah Sehat Terjangkau (RST) sudah sejak lama, jauh sebelum maju sebagai caleg DPR RI NasDem.

“Sebagai bentuk kepedulian saya terhadap MBR, karena saya sangat yakin bahwa dari rumah yang sehat lah akan lahir kelak pemimpin yang sehat pula. Terkait pencalegan ingin memperjuangkan kemudahan bagi MBR untuk memperoleh haknya untuk tinggal di tempat yang layak melalui jalur legislasi,” ujar Tigor Sinaga.


Disebutkan, “Motto Rumahku-Kehidupanku” adalah visi yang akan dia perjuangkan melalui jalur legisilatif di DPR kelak. Sedangkan untuk program nyata Tigor membuat program Rumah Sehat dan Terjangkau seperti yang ditawarkan.

Menurut sarjana arsitektur ITB Bandung ini, ada anekdot di kalangan politisi dan para stakeholder sektor perumahan bahwa indikasi lamanya sebuah rezim akan memimpin suatu Negara dapat dilihat dari seberapa besar perhatian rezim tersebut terhadap upaya yang telah dan akan dilakukan dalam “merumahkan rakyat”. Walau tidak mutlak, secara nalar anekdot ini mungkin ada benarnya.

Dengan memperhatikan salah satu kebutuhan pokok rakyat untuk dapat memperoleh tempat berlindung yang layak, sebagai wadah awal persemaian budaya yang akan membentuk watak sumber daya manusia pendukung eksistensi suatu bangsa ke depan.

Terpenuhinya kebutuhan akan rumah ini tentu akan menyenangkan hati rakyat, yang pada gilirannya pasti dengan senang hati akan mendukung pula seluruh program-program yang dicanangkan rezim dimaksud.
“Selain itu, ibarat tombak bermata ganda, di samping pemenuhan salah satu kebutuhan pokok di atas, sektor perumahan juga telah terbukti pada banyak negara dapat diandalkan sebagai salah satu  penggerak ekonomi lokal, terlebih bagi negara dengan sumber daya alam melimpah seperti kita,” ujar putra kelahiran Jambi berdarah Batak-Sunda/Jawa ini.
.
Disebutkan, sektor riil dengan kecenderungan padat modal sekaligus padat karya ini, berpotensi menimbulkan bangkitan ekonomi dengan tricle down effect-nya, terbukanya lapangan kerja, terciptanya peluang usaha turutan bagi pengusaha kecil menengah, membangun jiwa kewirausahaan masyarakat, sehingga dapat  memperkokoh struktur ketahanan ekonomi nasional. 

“Banyak benefit lain yang mungkin akan diperoleh dari sektor ini, satu hal yang pasti adalah dengan terpenuhinya kebutuhan akan perumahan, harkat bangsa ini akan lebih dihargai,” ujar alumni SMA Xaverius Jambi.

"Merumahkan" Rakyat

Disebutkan, upaya merumahkan rakyat yang dilakukan pemerintah sudah cukup banyak, namun hasilnya dirasakan belum dapat menjawab kebutuhan secara keseluruhan.

Sementara, angka backlog, yakni akumulasi dari selisih kebutuhan perumahan yang timbul akibat pertumbuhan penduduk dengan kemampuan pemenuhan kebutuhan perumahan pertahun, cenderung semakin meningkat secara progressive.

Menurut atlet Jambi pertama yang meraih prestasi Nasional (Kejurnas Judo 1977 & 1979) ini, saat ini besaran backlog secara nasional mencapai angka 15 juta unit. Dengan tingkat pertumbuhan kebutuhan rumah akibat laju pertumbuhan penduduk per tahun mencapai ±960.000 unit, sementara dari jumlah kebutuhan rumah tersebut yang mempunyai daya beli (demand) pada sektor formal saat ini hanya berkisar 15% saja.

“Hal ini semakin diperparah lagi dengan adanya kecenderungan  menurunnya tingkat daya beli masyarakat akibat naiknya harga rumah sebagai dampak dari kenaikan-kenaikan TDL dan bahan bangunan akibat naiknya BBM dan resesi dunia, serta  meroketnya harga tanah dan tingginya biaya perizinan,” kata Tigor Sinaga.

Sesungguhnya Gerakan Nasional Pengembangan Satu Juta Rumah yang dulu pernah dicanangkan pemerintah sudah tepat. Namun belum dapat optimal diaplikasikan dalam tataran pelaksanaan. 

Kebijakan yang dicanangkan sejak tahun 2004 dan ditargetkan mencapai puncaknya pada tahun 2020 sejalan dengan Millenium Development Goals, masih perlu perhatian khusus dan kesepakatan yang kuat para stake holder sektor perumahan permukiman, mulai dari pelaku, masyarakat pengguna, institusi pembiayaan, sampai dengan pemerintah daerah, sehingga strategi yang sudah sangat baik dan komprehensif dari gerakan satu juta rumah ini dapat diaplikasikan.

Disebutkan, sebagai Gerakan Nasional seharusnya dapat menggerakkan dan didukung oleh seluruh potensi masyarakat yang ada, keberhasilan Gerakan Minum Susu yang dicanangkan pemerintah India mungkin dapat dijadikan contoh bagaimana menggerakkan seluruh potensi masyarakat untuk mendukung gerakan yang dicanangkan  pemerintah. 

Gerakan ini dicanangkan dalam rangka peningkatan sumber daya manusia melalui peningkatan gizi yang dikandung dalam susu. Seluruh upaya dilakukan pemerintah, kampanye besar besaran tentang pentingnya susu bagi kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dilakukan.

Peningkatan produksi susu difasilitasi, pedagang susu disubsidi, pengembangan produk turutan dilakukan, bibit sapi unggulan disediakan, kredit bagi peternakan dan pakan ternak disediakan, komitmen dan kebijakan pemerintah dari tingkat pusat dan  daerah saling melengkapi.

Saat ini kita dapat melihat keberhasilan gerakan ini, angka perkapita minum susu di India mencapai 65 liter per tahun dan sesuai dengan grand desain gerakan, saat ini India telah  menjadi salah satu negara dengan sumber daya manusia yang handal dan cukup disegani dalam pengembangan teknologi.

Kebijakan Terarah

Bercermin dari kondisi diatas serta mempelajari indikasi objektif yang ada pada masyarakat. Komitmen politik untuk merumahkan rakyat harus dilakukan dengan sepenuh hati dan konsep merumahkan rakyat harus dalam koridor meningkatkan kualitas & kinerja masyarakat.

Penggalangan potensi harus dilakukan dan diarahkan dalam satu kebijakan yang efektif dan efisien. Penggalangan potensi pembiayaan yang ada pada masyarakat melalui Tabungan Perumahan Nasional harus dilakukan sehingga pengelolaan sumber pendanaan yang sangat potensial ini dapat dilakukan lebih efektif dan terarah.

Saat ini penggalangan dana masyarakat ini masih sektoral, ada Bapertarum untuk PNS, Asabri untuk TNI-Polri. Sedang untuk pekerja swasta formal dan non formal belum diwadahi secara jelas.

Adapun penggunaan dana Jamsostek pada program perumahan karyawan masih terbatas dalam konteks promosi kegiatan kemanusiaan bagi anggota, bukan keharusan bagi Jamsostek untuk menyediakan pendanaan bagi perumahan rakyat, karena peruntukannya memang bukan untuk itu.

Sesungguhnya potensi yang ada pada masyarakat itu sangat besar, Central Providence Fund Singapore telah membuktikan hal ini, dengan konsep yang sama namun dengan besaran yang berbeda, kita dapat terapkan dalam Tabungan Perumahan Nasional.

Prioritas pengembangan permukiman diarahkan pada pengembangan/pemberdayaan daerah-daerah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah tersebut yang pada akhirnya dapat mencegah/mengurangi arus urbanisasi.

Dukungan dan kapasitas pemerintah daerah sangat erat hubungannya dengan keberhasilan konsep ini. Simplifikasi perizinan dan kebijakan pertanahan pun harus segera dilaksanakan, sementara dukungan infrastruktur juga harus diselaraskan dengan kecepatan yang sama.  

Mengingat kompleksitas permasalahan yang masih harus ditangani berkaitan dengan komitmen untuk merumahkan rakyat (jika masih ada?) sepantasnyalah sektor ini mendapat perhatian yang lebih besar lagi, di bawah koordinasi instansi atau badan, dengan kewenangan kelembagaan yang memadai.

“Penambahan kewenangan bagi instansi/lembaga yang mengurusi perumahan mencakup fungsi permukiman dalam arti luas. Dalam artian tugas kementerian perumahan rakyat, dengan nama yang terkesan populis, harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengan masalah perumahan permukiman secara keseluruhan sehingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam arti sebenarnya juga dapat dilakukan kementerian ini,” ujar Tigor Sinaga.

Disebutkan, pemampuan dan pemberian kewenangan lebih bagi kelembagaan ini dapat dilakukan dengan memberdayakan badan koordinasi perencanaan pembangunan perumahan permukiman nasional (BKP4N) yang diketuai oleh Presiden RI dengan ketua pelaksanan menteri perumahan. Sehingga program pengadaan Perumahan Sederhana Sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih menggigit dan bukan sekedar retorika. (*/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar