Halaman

Selasa, 28 Januari 2014

Kuota Calon Legislatif Perempuan Jambi



Jika beberapa waktu lalu, pertanyaan terbesar dari berbagai kalangan yang ada di Jambi, adalah, sudah terpenuhikah kuota 30 persen untuk Calon Legislatif (Caleg) perempuan yang ada di Jambi. Hal itu saat ini tidak perlu lagi dipertanyakan, karena di Jambi kuota tersebut telah terpenuhi. Namun yang menjadi pertanyaan penting saat ini, adalah, berkualitaskah para caleg perempuan yang telah masuk dalam kuota 30 persen tersebut? Ataukah hanya sebagai pelengkap penderita saja?

DONI SAPUTRA, Jambi

Terkait masalah kualitas, pernah dikatakan oleh salah seorang aktivis perempuan Fatayat Jambi, Nurhayati, Caleg perempuan jangan hanya sebatas memenuhi kuota 30 persen sebagai syarat saja untuk dapat mendudukkan calonnya di kursi panas dewan.

Terpenuhinya kuota 30 persen, tanpa memiliki kemampuan yang memadai, menurut Nurhayati hanyalah sia-sia, karena mereka tidak akan memiliki kemampuan untuk menyalurkan dan menyampaikan aspirasi yang ia bawa dari masyarakat dan partainya. Dengan kata lain, keberadaannya di dewan hanyalah sebagai pajangan belaka. “Biasanya calon yang seperti ini hanya akan datang, duduk, diam dan lalu tidak akan bisa berbuat apa-apa,” ujar Nurhayati.

Karena itu, Nurhayati menghimbau agar parpol benar-benar memilih calon yang berkualitas dan cerdas untuk dapat mewakili aspirasi dari partai dan masyarakat. Selain itu, parpol juga dihimbau untuk memberikan pembekalan terhadap calon yang akan mereka usung ke dewan, agar kehadiran mereka di dewan tidak hanya sebagai penonton.

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Untuk di Provinsi Jambi khususnya sudah memenuhi kuota 30 persen. Karena jika tidak memenuhi kuota, calon legislatif dari masing-masing partai tidak bisa dicalonkan. Kemudian selanjutnya, dari kualitas calegnya sendiri pihak KPU tidak memiliki kriteria tersendiri sesuai dengan aturannya.

Kualitasnya sendiri belum ada standar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” ujar Desi Arianto.

Dikatakannya, bahwa meskipun tidak memiliki kriteria dalam hal kualitas, namun KPU mempunyai persyaratan berupa syarat administrasi. Dan saat ini hal itu telah dapat dipenuhi.

Di samping itu juga dikatakannya, untuk persiapan KPU Provinsi Jambi sendiri telah  dilakukan secara maksimal dan sesuai dengan tahapan yang dilakukan menjelang hari pemilihan tersebut.

Sudah kita lakukan sosialisasi secara terus menerus, kemudian juga dengan personel,” ungkap Desi Arianto yang merupakan anggota KPU Provinsi Jambi ini. Dikatakannya lagi “Semuanya sudah siap, tinggal dilaksanakan pada hari pemilihannya.

Terkait masalah tersebut, juga disikapi oleh salah seorang pengamat politik dan pemilu Dinno, bahwa ketika semua parpol telah resmi mengumumkan calegnya, yang dalam hal ini caleg perempuan. Artinya partai tersebut sudah menganggap bahwa calon legislatif tersebut sudah layak dan siap untuk menjaga amanah rakyat di kursi dewan.

Kita bersikap positif aja, walaupun caleg perempuan yang duduk di kursi legislatif cukup sedikit,” katanya.
Dikatakannya juga, bahwa sangat diperlukan dukungan dari parpol itu sendiri untuk mendukung para caleg perempuan agar mencapai visi dan misinya, kemudian memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Bukan hanya itu, dia juga mengatakan bahwa untuk kualitas dari caleg itu sendiri, dia menyampaikan bahwa setiap caleg yang diusung oleh setiap parpol tersebut sangat siap bersaing dan juga mempunyai kemampuan yang cukup mumpuni di bidangnya masing-masing.

Kita bersikap positif saja terkait kualitas ini, yang jelas kita menginginkan yang terbaik dari mereka nanti,” tambahnya. Dikatakannya lagi “Sejauh ini, kita masih menanti dan menunggu calon legislatif yang memang benar-benar bisa menjaga amanah dari rakyat,” sambungnya.
 
Dijelaskan lagi olehnya, bahwa parpol sendiri sudah sangat siap dengan telah memenuhi 30 persen caleg kuota perempuan di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Kemudian juga, diharapkan kepada caleg tersebut dapat menunjukkan kompetensinya, untuk Jambi ke depannya lebih baik. Jadi bukan hanya menjadi tempat ajang unjuk gigi,” pungkasnya.

Pernah juga dikatakan oleh Elviana, salah satu caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) bahwa parpol sendiri pasti akan menempatkan calegnya yang berkualitas dan berpotensi untuk menjadi anggota dewan.

Tidak bisa dipukul rata, namun lazimnya yang dipotensikan oleh partai untuk menjadi anggota dewan yakni nomor urut satu atau dua,” tukasnya beberapa waktu lalu.

Dikatakannya juga oleh Camelia Puji Astuti, caleg dari Partai Demokrat. Bahwa caleg perempuan yang sudah mendaftar dan telah lolos syarat untuk menjadi calon legislatif, sudah pasti mereka mempunyai kualitas dan teruji juga secara kapasitas dan kredebilitasnya. Tidak hanya memenuhi kuota, mereka juga telah lolos seleksi dan teruji,” pungkas Camelia waktu itu.

Dia juga sangat optimis dan yakin bahwa caleg perempuan bisa mendapatkan kursi dewan pada Pemilihan Legislatif yang sebentar lagi akan dilaksanakan. “Jika mereka berani mencalonkan diri, berarti mereka mampu. Dan saya optimis bahwa caleg perempuan banyak yang duduk di kursi dewan nanti,” ungkapnya.

Namun, kemungkinan hal yang telah disampaikan oleh bebrapa orang terkait kualitas dari caleg perempuan hanya berlaku untuk tingkat pusat. Tetapi lain halnya dengan caleg perempuan di tingkat kabupaten dan kota. Hal ini disampaikan oleh Fika Novita Sari, caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Dapil Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Kalau melihat fenomena yang ada, khususnya untuk di daerah kabupaten, saat ini caleg perempuan terkesan hanya untuk memenuhi kuota,” ujar Fika.

Tetapi, dari sekian banyak caleg perempuan tersebut. Sangat tidak menutup kemungkinan bahwa dari mereka ada yang mempunyai kualitas dan kredibilitas. “Pasti ada yang berkualitas, tidak mungkin semuanya bodoh,” tambahnya. (*/ini) (BERITA INI SUDAH NAIK DI HARIAN JAMBI EDISI CETAK PAGI 22 JANUARI 2014)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar