DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Kamis, 05 April 2012
Rencana Pembangunan Jalur Khusus Angkutan Batubara Hanya Wacana
Jambi, BATAKPOS
Terbalik : Sebuah truk pengangkut batubara terbalik saat melintas di jalan kota, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi. Foto rosenman manihuruk
Rencana pembangunan jalan jalur khusus angkutan batubara dan Crude Palm Oil (CPO) di Provinsi Jambi hanya sebatas wacana. Rencana pembangunan jalur alternative yang didanai oleh pihak pengusaha batubara dan CPO hingga kini belum juga ada tanda-tanda mulai pekerjaaanya.
Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menutup-nutupi hasil pertemuan dengan pengusaha batubara di Jambi Senin (2/4) malam. Pertemuan itu membahas mengenai jalan alternatif untuk batubara dan CPO. Rapat ini dipimpin Asisten I, Biro Pemerintahan dan beberapa orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi lainnya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal, Selasa (3/4) mengatakan, pertemuan antara pengusaha batubara dan pemerintah untuk membahas masalah jalan alternatif yang akan dilaksanakan, maka pemerintah harus mengambil sikap tegas. “Pemerintah harus tegas, jangan mau dipermainkan pengusaha,” katanya.
Disebutkan, tidak adanya ketegasan Pemprov Jambi membahas masalah batubara yang sudah berlarut-larut ini, DPRD akan merekomendasikan bahwa batubara harus dimoratorium. “Dalam melakukan moratorium, pemerintah juga harus memberikan deadline, kapan mereka bersedia memperbaiki jalan alternatif tersebut,”katanya.
Menurut Gusrizal, adanya batubara di Jambi ini bukan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi yang ada hanya menggerogoti uang pemerintah. “Seperti kita ketahui, kerusakan jalan kita inikan sudah semakin parah, dari hasil batubara yang diberikan sebesar Rp 11 miliar itu, hanya bisa dipergunakan untuk memperbaiki jalan sepanjang 11 kilometer,”katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jambi telah mengkaji jalan alternatif untuk batubara dan CPO dari Kota Jambi hingga ke pelabuhan di Muarasabak, Tanjungjabung Timur (Tanjabtim). Dalam kajian itu, ada tiga jalan alternatif yang diusulkan.
Jalan alternatif pertama melalui Jambi-Mendalo-Sengeti- Simpang Tuan-Simpang Lagan- Zona V- Muara Sabak- SK 10- Simpang Rantau Rasau Desa-Pelabuhan Ujung Jabung. Dan jalan alternatif yang kedua, Jambi-Jembatan Batanghari II- Zona V- Muara Sabak- SK10- Simpang Rantau Rasau Desa- Pelabuhan Ujung Jabung.
Sedangkan untuk alternatif ketiga, Simpang Talang Duku-Suak Kandis-Berbak-Sungai Rambut- Simpang Rantau Rasau Desa-Pelabuhan Ujung Jabung. Estimasi biaya, diperkirakan, untuk alternatif 1 sebesar Rp 986 miliar, alternatif 2 sebesar Rp. 952 miliar dan untuk alternatif 3 sebesar Rp 842 miliar.
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi, Heri A Roni mengatakan, pertemuan yang dilakukan bersama pengusaha batubara ini tidak usah di ekspos terlebih dahulu. “Kita tunggu pertemuan pada minggu berikutnya,” katanya.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jailani membenarkan pertemuan antara Pemprov dan pengusaha batubara membahas masalah pembangunan jalan alternatif. RUK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar