Program Bedah Rumah Dipertayakan
Jambi, BATAKPOS
Presiden SBY beserta rombongan saat meninjau proyek bedah rumah di Kota Jambi September 2011. Dk Rosenman Manihuruk
Asset Pemerintah Daerah Provinsi Jambi kini banyak ditemukan telah berpindah tangan kepihak lain. Bahkan kepemilikan asset tersebut tidak jelas. Pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Jambi memperhatikan pasal 45 UU No 1 tahun 2004, yang berbunyi barang milik negara/daerah yang diperlukan bagi penyelengaraan tugas pemerintah negara/daerah tidak dapat dipindah tangankan.
Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi, H Hasan Ibrahim, pada sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa ( 3/4). Menurutnya, Pansus I, DPRD Provinsi Jambi banyak menemukan di lapangan bahwa asset Pemprov Jambi berpindah tangan dan tidak jelas kepemilikannya.
Disebutkan, pemindahan tangan barang milik negara/daerah dilakukan dengan cara dijual, dipertukarkan, dihibahkan, atau disertakan sebagai modal pemerintah setelah mendapat persetujuan DPR/DPRD.
“Salah satu syarat daerah mendapat predikat WTP dari BPK RI, maka pengelolaan aset sangat menentukan. Kita minta eksekutif secepatnya melakukan pendataan kembali aset untuk diidentifikasi dan diverifikasi. Sehingga aset dapat diawasi dengan baik dan diketahui jumlah dan nilainya,”katanya.
Dewan Pertayakan Dana CSR
Sementara Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi melalui anggotanya, Yasir SE mempertayakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program bedah rumah (Bedrum) oleh Pemprov Jambi. Gembar-gembor pemerintah memaksimalkan dana dari perusahaan itu nyatanya tak terbukti.
Menurut Yasir, dalam catatan fraksinya, realisasi CSR di tahun 2011 lalu hanya 112 rumah saja. Padahal, targetnya 1873 rumah dari bantuan perusahaan itu. “Nah mana realisasinya, mana komitmen perusahaan itu, ini patut dipertanyakan,”katanya.
Dia mengaku bingung dengan hasil itu, apakah realisasinya tersangkut pada komitmen perusahaan yang tidak berjalan atau pada pemerintahnya. “Tapi dananya kemana, ini harus dipertanyakan. Hanya ada 112 rumah yang terealisasi itupun hanya dari BUMN, seperti Bank Jambi, BTN dan beberapa bank lainnya. Sementara janji perusahaan seperti PT NTC dan perusahaan lain yang janji bantu 500 rumah, tidak pernah terungkap realisasinya,”katanya.
Fraksi Gerakan Keadilan menilai hal itu aneh karena sangat jauh dari target pemerintah. Fraksi Gerakan Keadilan melihat SKPD yang ditunjuk memfasilitasi kerjasama dengan pihak perusahaan juga belum mampu menjalin komunikasi yang baik.
“Saya kwatir disaat perusahaan yang sudah komitmen itu dipanggil, nanti ada beda data dengan pemerintah. Nah kemudian siapa yang salah. Target 5000 rumah yang dicanangkan Pemprov Jambi pertahun, pada 2011 lalu jauh dari harapan. Catatan kami, dana APBD, dari target realisasi 2.802 rumah baru terealisasi 1.671 rumah, itupun 267 diantaranya tidak sesuai rencana dan anggaran yang digunakan,”katanya.
Menurut Yasir, jika dihitung jumlahnya ditambah CSR sangat jauh dari target 5000 yang dicanangkan Pemprov Jambi. Program bedah rumah dari dana CSR hanya lips service Pemprov Jambi dimedia. Hal ini telah membohongi masyarakat luas namun faktanya tidak demikian.
Terpisah, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, program bedah rumah yang dilakukan tahun 2011 lalu tidak mencapai target. Menurutnya, dari target 5 ribu unit yang hanya bisa terealisasi 3.821 unit atau 76,42 persen.
Gubernur menyebut alasan tidak terealisasinya target program Bedrum karena minimnya bantuan dari program CSR dari perusahaan di Jambi. Di samping itu juga karena tidak terealisasinya kegiatan Bedrum dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
“Sebenarnya target 5 ribu unit tersebut bisa terlampaui bila komitmen dari dana CSR dan bedah rumah dari Kemenpera dapat terealisasi. Meskipun tidak terealisasi sesuai target, untuk program bedah rumah ini sebenarnya mendapat dukungan dari berbagai pihak. Baik dari dana APBN Kementerian Sosial (Kemensos), CSR BUMD dan swasta, APBD kabupaten/kota dan pengusaha perseorangan,”katanya.
Disebutkan, masing-masing bantuan dari 3.821 yang terealisasi ada 2.802 unit dengan dana APBD Provinsi Jambi. Sementara dari dana APBN melalui Kemensos sebanyak 216 unit dan dari CSR sebanyak 424 unit serta dari pengusaha perorangan sebanyak 14 unit. Kemudian dana dari dana APBD kabupaten/kota, Kota Jambi 85 unit dan dari Sarolangun 305 unit. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar