Jambi, Batakpos
Ilustrasi.Google.com
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi menemukan dua lokasi pengeboran minyak illegal milik Pt Petrocina di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Temuan tersebut saat Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan sidak ke sejumlah lokasi sumur PetroChina di Tanjungjabung Barat (Tanjabbar).
Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Alam Sukisman, Selasa (6/3) mengatakan, dewan menemukan sejumlah lokasi sumur sudah dipasangi tapak padahal belum ada izin. Komisi III sudah mempertanyakan masalah ini ke Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Tanjabbar, namun dipastikan lokasi ini tidak mempunyai izin.
“Ada dua lokasi baru yakni NB 76 dan NB 78 yang sudah dipasangi tapak serta peralatan pengeboran minyak, namun dua lokasi ini belum memiliki izin. Hal ini tentu menjadi kekwatiran karena bias berdampak pada kerugian daerah dan kerusakan lingkungan,”katanya.
Komisi III DPRD Provinsi Jambi meminta PetroChina tidak melakukan operasi di lokasi-lokasi sumur yang tidak mempunyai izin ini. “Jika tidak ada izin, PetroChina jangan berani-berani melakukan operasi produksi,”katanya.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Gusrizal juga membenarkan hal ini. Menurut Gusrizal, pihaknya akan mempertanyakan hal ini dalam pertemuan dengan BP Migas.
“Kita sedang jadwalkan pertemuan ini, kita akan pertanyakan masalah ini. Jangan sampai perusahaan yang beroperasi di Jambi membodohi masyarakat di Jambi,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Usman Ermulan mengungkap masih ada sumur bor PetroChina yang illegal. Saat ini, BP Migas telah mengajukan permohonan izin pengeboran 8 sumur minyak dan gas yang dibor PetroChina.
Dari 8 permohonan tersebut, 4 diantaranya belum memenuhi persyaratan. “Untuk permohonan izin 4 sumur, persyaratannya belum lengkap. Kita minta agar BP Migas melengkapi persyaratannya,” ujar Usman Ermulan.
Usman Ermulan mengatakan, yang belum dilengkapi persyaratan tersebut diantaranya sosialisasi dan kesepakatan dengan masyarakat sekitar lokasi sumur yang akan dibor.
“Persoalan sosialisasi dan kesepakatan dengan masyarakat sangat penting. Ini juga untuk kepentingan dan kelancaran pihak PetroChina sendiri dalam melakukan aktifitasnya. Kami minta agar syarat tersebut segera diurus,”katanya. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar