Tugu : Sebuah tugu prasasti yang dibangun permanent yang bertuliskan “Pulau Berhala dan Pulau-Pulau sekitarnya adalah bagian dari daerah Kerajaan Lingga Riau, berdasarkan Contrak met den Sultan Van Lingga Riouwen Onder Hoorio Heden” tertanggal 1 Desember 1857. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jambi, Batak Pos
Pasca keluarnya Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala sebagai milik Jambi, dua pekan lalu, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) M Sani melakukan kegiatan di pulau tersebut, Selasa (25/10) membangikan KTP Gratis kepada 144 KK warga Pulau Berhala asal Kabupaten Lingga, Kepri.
Mengetahui kegiatan itu, asistensi Pulau Berhala Pemprov Jambi melakukan rapat di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (25/10) malam. Rapat dilakukan terkait aksi unjuk “perlawanan”yang dilakukan Gubernur Kepri.
Rapat dipimpin Gubernur Hasan Basri Agus. Hadir pada rapat itu, Sekdaprov Jambi, Syahrasaddin, Karo Pemerintahan, Heri Roni, Asisten Bidang Pemerintahan Kaelani, akademisi Gozali Abdullah, Hasip Kalimuddin Syam, Fachruddin Saudagar dan kepala-kepala SKPD.
Menurut Hasan Basri Agus, Gubernur Kepri melakukan kegiatan di Pulau Berhala yang notabene telah menjadi milik Provinsi Jambi, Selasa (25/10). Aksi unjuk gigi ini merupakan tindakan memancing perlawanan yang tidak mematuhi keputusan Mendagri.
Gubernur Jambi Drs.H.Hasan Basri Agus, Rabu (26/10) menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi tetap mematuhi Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2011 yang menetapkan Pulau Berhala sebagai milik Jambi serta sangat menghargai proses hukum yang sedang ditempuh oleh Pemerintah Kepulauan Riau untuk mengajukan peninjauan kembali atas keputusan Mendagri dimaksud.
Disebutkan, rencana Pemerintah Kepulauan Riau akan melakukan somasi ke Mahkamah Konstitusi dan ke PTUN untuk menguji Permendagri dan ke MK (Mahkamah Konstitusi) tentang undang-undang yang mendasari keluarnya Permendagri tentang Pulau Berhala.
“Provinsi Jambi menyambut baik dan menilai rencana tersebut justru sangat menguntungkan bagi Provinsi Jambi karena keputusan penetapan Pulau Berhala menjadi lebih tegas dan kuat karena akan didukung oleh keputusan MK dan PTUN,”katanya.
Dikatakan, Pemprov Jambi selama ini sengaja tidak melakukan aktivitas pembangunan di Pulau Berhala karena mengikuti dan menghormati status Quo yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat terhadap kepemilikan Pulau Berhala selama 20 tahun lebih.
“Kita minta semua pihak untuk menahan diri dan menghargai apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri. Namun saat ini karena berhubung sudah jelasnya status Pulau Berhala sebagai bagian dari Provinsi Jambi, maka saya telah meminta kepada Pemkab Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk lebih memperhatikan dan melakukan pembinaan terhadap Pulau Berhala,”katanya.
Gubernur Kepri ke Berhala
Kepala Dusun Berhala, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Junaidi saat dihubungi dari Jambi, Rabu (26/10) menyebutkan, pada hari Selasa sejak pukul 10.00 WIB, Gubernur Kepulauan Riau M.Sani yang didampingi oleh Wakil Gubernur dan Sekretaris Daerah Kepulauan Riau melakukan kegiatan peresmian Tower Indosat dan pembagian 40 paket sembako untuk masyarakat di Desa Berhala.
Disebutkan, acara yang berlangsung selama kurang lebih empat jam ini dihadiri oleh sekitar 500 warga yang datang dari kepulauan Riau dan diketahui adanya aksi pengrusakan patokan dari Dinas Perikanan Provinsi Jambi yang berisikan ucapan selamat datang di Dermaga Lamo, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Asvan Deswan menghimbau agar semua pihak tidak mudah terprovokasi, apalagi berbuat anarkhis. “Penetapan status Pulau Berhala hanyalah sebatas penetapa administrative semata, namun dari segi sosial kemasyarakatan maka penduduk Pulau Berhala memiliki riwayat kedekatan historis baik dengan Provinsi Jambi maupun dengan Provinsi kepulauan Kepri, selain Berhala adalah bagian dari NKRI umumnya dan Rumpun melayu khususnya,”katanya.
Polda Siap Amankan
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Soparsono menyatakan, dirinya telah memerintahkan personilnya untuk turun ke Pulau Berhala melakukan pemantauan terhadap keaaman di pulau tersebut.
Hal itu dilakukan menyusul keluarnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pulau Berhala yang dinyatakan masuk dalam wilayah adiministratif Provinsi Jambi.
“Kita telah berkoordinasi dengan Polres Tanjung Jabung Timur dan Pol Airud untuk selalu memantau situasi di Pulau Berhala. Pengamanan yang dilakukan ini, merupakan wujud dan dukungan terhadap pembangunan yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini bukan hanya Pulau Berhala saja yang menjadi pokok utama, tetapi suluruh wilayah Jambi tetap akan dijaga keamanannya,”katanya usai sertijab empat Kapolres, di Balai Siginjai Polda Jambi, Rabu (26/10) pagi. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar