Gubernur Jambi Hasan Basri Agus memaparkan potensi Provinsi Jambi dihadapan Anggota Komisi II DPR RI di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (12/11). Foto BATAKPOS/ROSENMAN MANIHURUK |
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi, Drs. Hasan Basri Agus, MM (HBA),
menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI, reses masa persidangan I tahun
sidang 2012 – 2013 di Provinsi Jambi, yang dipimpin oleh H Rahadi Zakaria
bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (12/11).
HBA dalam sambutannya menyampaikan kondisi Provinsi
Jambi secara umum, dimana pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2011
sebesar 8,5 persen, dengan inflasi sebesar 2,76 persen.
PDRB perkapita Provinsi Jambi mengalami peningkatan
menjadi Rp19,96 juta rupiah pada tahun 2011 jika dibandingkan tahun 2010, yang
sebesar Rp16,40 juta. Sejalan dengan itu, angka pengangguran dan kemiskinan
juga mengalami penurunan.
Angka pengangguran Provinsi Jambi sebesar 5,08 tahun
2010 menjadi 3,08 pada atahun 2011 dengan rasio ketergantungan penduduk non
produktif sebesar 48 orang. Angka kemiskinan tahun 2010 sebesar 8,3 persen
menjadi 7,9 persen tahun 2011.
Ditegaskan Gubernur, berdasarkan typologi klassen,
kabupaten/kota di Provinsi Jambi terbagi atas empat type, yaitu daerah maju dan
tumbuh cepat, adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kota Sungai Penuh.
Kemudian daerah yang sedang berkembang cepat, yang
termasuk kelompok ini ada dua, yaitu Kabupaten Merangin dan Sarolangun, daerah
maju tapi tertekan tidak ada, daerah kurang berkembang, Kabupaten Kerinci,
Batanghari, Muaro Jambi, Bungo dan Tebo.
Sedangkan kesenjangan antar golongan masyarakat yang
digambarkan oleh Gini Ratio di Provinsi Jambi, termasuk pada kategori rendah
yaitu 0,27, begitu pula dengan kesenjangan pendapatan antar wilayah di Provinsi
Jambi pada tahun 2011 sebesar 0,316.
Kata HBA, mengenai program PNPM mandiri, di Provinsi
Jambi juga dilaksanakan PNPM mandiri perkotaan, perdesaan, RIS, PPIP dan PISEW,
yang ditujukan dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan
masyarakat.
Dikatakan, kemiskinan merupakan persoalan yang
menjadi tantangan pembangunan nasional yang masih dihadapi bangsa Indonesia.
Oleh karena itu penanggulangan kemiskinan harus dilakukan melalui kerjasama
antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Berdasarkan pengalaman program-program yang berbasis
pemberdayaan masyarakat merupakan pendekatan yang paling efektif untuk
mengatasi persoalan kemiskinan, ujar Gubernur.
Ketua Tim Kungker Komsi II DPR RI, H Rahadi Zakaria
di Jambi menyampaikan, bahwa kunjungan kerjanya ke Jambi sesuai dengan bidang
tugas Komisi II, yakni Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepemiluan, dan Pertanahan dan Reforma Agraria
dengan 14 pasangan kerja.
Seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementeri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementeri Sekretaris
Negara, Sekretaris Kabinet, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan
Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Arsip Nasional RI
(ANRI), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Ombudsman
Republik Indonesia, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian
Pembangunan (UKP4).
Pada masa persidangan I tahun sidang 2012 – 2013,
priode DPR RI, 2009-2014, membentuk tiga tim kunjungan kerja, jadi pada
kesempatan yang sama komisi II selain ke Jambi juga ada yang melaksanakan
Kunker ke Kalimantan Timur, Provinsi Maluku, dan kungker Komisi II DPR RI ke
Jambi dalam rangka melaksanakan tugas
dan fungsi dewan.
Secara khusus kunker komisi II DPR RI di Jambi,
antara lain akan mengevaluasi lima daerah otonomi baru tahun 1999 dan 2008,
yakni Kabupaten Tanjungjabung Timur, Muaro Jambi, Tebo, Kabupaten Sarolangun
dan kota Sungai Penuh.
Sengketa perbatasan wilayah yang terjadi di Jambi,
baik yang terjadi antar Provinsi, antar kabupaten dalam Provinsi maupun antar
desa/kelurahan. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2010 tentang
tatacara pelaksanaan tugas wewenang serta kedudukan Gubernur sebagai wakil
pemerintah pusat di wilayah Provinsi, permasalahan Perda-perda yang dibatalkan
yang berkaitan dengan Perturan Perundang-undangan.
Kemudian masalah pelayanan publik repormasi
birokrasi, manajemen kepegawaian, CPNS dan tenaga honorer, serta kearsipan
daerah, pelaksanaan kependudukan termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan
program e-ktp, yang menjadi persolana seerius dan perlu segera ditangani. RUK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar