Senin, 16 Juli 2012

Walikota Jambi Setujui Terminal Dijadikan Perkantoran

Terminal Simpang Kawat Kota Jambi.

Jambi, BATAKPOS

Setelah mendapat perlawanan dari sejumlah pihak termasuk LSM, DPRD Kota Jambi dan Organissai Kepemudaan di Jambi, Terminal Simpang Kawat gagal dialih fungsi jadi pusat perbelanjaan modern kepada pihak ketiga. Pada akhirnya Walikota Jambi menyetujui areal terminal itu dijadikan perkantoran Pemerintahan Kota Jambi.

Sejumlah pihak mengusulkan area Terminal Simpang Kawat ini menjadi perkantoran mengingat lahan yang dipakai sejumlah kantor SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, saat ini berada diatas lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Dan salah satu lahan tersebut, sudah akan dimanfaatkan kembali oleh Pemprov Jambi.

Beberapa LSM, OKP dan anggota DPRD Kota Jambi meminta Pemkot Jambi merespon hal tersebut, dengan menyiapkan lahan perkantoran baru bagi SKPD yang belum memiliki kantor di lahan sendiri. Salah satu lahan milik Pemkot Jambi yang dinilai layak sebagai pusat perkantoran adalah terminal Simpang Kawat.

Walikota Jambi, Bambang Priyanto mengakui, memang sebagian perkantoran Pemkot Jambi masih menumpang di lahan provinsi. Dan Pemkot Jambi sebenarnya membutuhkan wilayah perkantoran di lahan sendiri. 

“Kalau perlu, kita memang harus punya kantor di lahan sendiri. Namun, untuk membangun perkantoran sendiri, harus melalui perencanaan mendalam dan matang. Baik dari segi dana dan lokasi. Intinya, tidak semudah itu, kita mau bangun gedung perkantoran. Kami juga merencanakan lahan eks terminal simpang kawat jadi bagian dari perkantoran Kota Jambi,”katanya, Minggu (15/7) kepada wartawan.

Pemkot Jambi memiliki lahan cukup memadai yaitu terminal Simpang Kawat yang cukup luas. “Karena kalau rencana membangun mall kayak kemarin, jelas tidak mungkin lagi. Kalau perkantoran, kita koordinasikan lagi nanti,” katanya.

Ketua LSM 9 Jambi, Jamhuri, mengusulkan ke Pemkot Jambi agar membangun lahan terminal Simpang Kawat menjadi perkantoran. Jika memang Pemkot tidak mempunyai rencana, sebaiknya lahan itu diperuntukkan sebagai lokasi perkantoran. Ini karena lokasinya yang cocok dan berada di lokasi strategis.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Jambi, Zayadi, mendukung usulan LSM 9 Jambi untuk membangun terminal Simpang Kawat menjadi perkantoran. Yang terpenting, lahan itu bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pemerintah terutama untuk masyarakat. RUK

Tidak ada komentar: