Jambi, BATAKPOS
Provinsi Jambi masuk dalam kategori waspada terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba). Berdasarkan riset Badan Narkotika Nasional (BNN), terdata pengguna narkoba di Jambi tembus 55 ribu pengguna. Tingkat peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Jambi saat ini kian memprihatinkan. Para pengguna yang terdata semua pada usia produktif.
Tingkat peredaran dan penggunaan narkoba yang tergolong merupakan kejahatan luar biasa di Jambi dan beberapa daerah lainnya di Indonesia sudah masuk tahap mengkhawatirkan.
Khususnya untuk Jambi, karena di Jambi banyak pintu masuk ke daerah ini. Selain itu, tingkat ekonomi masyarakatnya juga ikut mempengaruhi. Pemerintah Provinsi Jambi mengajak semua pihak untuk sama-sama memerangi narkoba.
Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs H Fachrori Umar, M. Hum saat memberikan sambutannya pada upacara memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2012 di tingkat Provinsi Jambi, yang dilaksanakan di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi, Selasa (26/6) mengatakan, semua harus bersatu padu untuk mengimplementasikan perang terhadap narkoba agar Jambi terhidar dari narkoba.
Menurut Wagub, paling tidak ada empat alasan untuk perang terhadap narkoba di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, pertama ; kejahatan narkoba terbukti merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat dan dalam jangka panjang mengganggu daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.
Kedua ; kejahatan narkoba juga menimbulkan masalah lain yang serius, antara lain, terjadinya percepatan penularan HIV/AIDS yang juga disebabkan oleh pengguna narkoba, ketiga ; kejahatan narkoba juga mendorong atau bersangkut paut dengan kejahatan yang lain, misalnya terjadinya perampokan untuk mengkonsumsi narkoba.
Keempat ; kejahatan narkoba sendiri sudah merupakan kejahatan yang serius, memiliki jaringan baik di tingkat nasional, regional dan jaringan di tingkat global.
Kata Wagub, dalam upaya ini Badan Narkotika baik di tingkat nasional maupun daerah, mengedepankan strategi pencegahan, penegakan hukum serta terapi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba.
Melalui kordinasi yang baik antara BNN, Kepolisian, Kejaksaan, Keimigrasian, Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan seluruh komponen masyarakat, harus terus berupaya untuk memerangi peredaran narkotika tersebut.
Peringatan Hani di Jambi juga ditandai dengan pembacaan ikrar oleh peserta upacara, juga dilaksanakan gerakjalan sehat, dan penandatanganan pernyataan perang terhadap narkoba diatas kain sepanjang 500 meter oleh peserta upacara.
Upacara diikuti oleh anggota jajaran Pimpinan Daerah yang tergabung dalam Forkompinda Forkompinda Provinsi Jambi, para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, karyawan/karyawati lingkup pemerintah Provinsi Jambi lainnya. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar