Selasa, 25 Oktober 2011

Pemprov Jambi Minta Menteri ESDM Salurkan Kembali Mitan Bersubsidi


Jambi, Batak Pos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kini memohon kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, untuk kembali menyalurkan minyak tanah (mitan) bersubsidi di Provinsi Jambi. Mitan bersubsidi di Provinsi Jambi telah ditarik 100 persen sejak 8 Oktober lalu. Namun kebijakan Pertamina itu kini menyengsarakan masyarakat miskin di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus MM kepada wartawan, Jumat (21/10) mengatakan, pihaknya akan mengajak seluruh bupati dan walikota se Provinsi Jambi menghadap Menteri ESDM, Jero Wacik untuk memohon agar mitan bersubsidi di Provinsi Jambi kembali disalurkan.

Menurut Hasan Basri Agus, hampir diseluruh pelosok Provinsi Jambi, warga masih membutuhkan minyak tanah bersubsidi untuk keperluan sehari-hari. Seperti para nelayan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Disebutkan, keperluan seperti minyak mesin kapal nelayan tidak bisa diganti dengan tabung gas 3 kg. “Minyak tanah itu tak tergantikan bagi para nelayan. Kemudian minyak tanah juga tak bias diganti dengan tabung gas bagi masyarakat di pelosok desa tidak punya pangkalan gas, sementara minah bisa mencapai pelosok desa,”katanya.

Disebutkan, dukungan akan keberadaan minyak tanah di Jambi ini akan diupayakan semaksimal mungkin. Bahkan Gubernur Jambi bersama para bupati/walikota se Provinsi Jambi akan melobi Menteri ESDM, Jero Wacik, yang baru saja dilantik presiden.

“Kita akan upayakan agar subsidi minyak tanah di Jambi tidak ditarik. Kita akan bicarakan dengan Menteri ESDM yang baru. Untuk mendukung upaya ini, akan dikumpulkan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat. Kemudian dukungan ini akan diajukan ke pemerintah pusat melalui surat resmi yang berisikan permohonan penundaan penarikan minyak tanah untuk yang kedua kalinya,”ktaanya.

Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas Bumi (Hiswanamigas) Provinsi Jambi Abdul Fattah mengatakan, pihaknya bersama pemerintah kabupaten/kota sepakat mengajukan kembali ke Dirjen Migas dan Kementerian ESDM terkait permohonan penundaan penarikan minyak tanah subsidi di Provinsi Jambi.

“Kita akan ketemu dengan Kementerian ESDM dan Dirjen Migas untuk membicarakan hal ini. Kita akan meminta penundaan kembali penarikan minyak tanah subsidi di Provinsi Jambi minimal hingga akhir 2012,”katanya.

Disebutkan, jika ini disetujui, pemerintah kabupaten/kota berjanji akan menganggarkan dalam APBD masing-masing untuk sosialisasi dan pendataan masyarakat yang belum menerima tabung gas 3 kg.

“Kalau disetujui, kita berkomitmen untuk mendata ulang masyarakat yang belum menerima LPG 3 kg dan melakukan sosialisasi ulang. Jika permohonan ini ditolak, hal ini di luar kemampuan mereka,”katanya. RUK

Tidak ada komentar: