Senin, 10 Oktober 2011

Penyerapan APBD Provinsi Jambi 2011 Masih 60 Persen


Jambi, Batak Pos

Penyerapan APBD Provinsi Jambi tahun 2011 hingga Oktober ini baru mencapai 60 persen. Angkan tersebut diperkirakan dari hasil laporan SKPD ketika dilakukan evaluasi beberapa waktu lalu.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Jumat (7/10) mengatakan, hasil jelasnya belum ada, namun sudah mencapai 60 persen. Dirinya optimis serapan APBD 2011 bisa mencapai angka maksimal pada akhir Desember 2011.

“Sejauh ini, masih belum terserapnya APBD dikarenakan terkendala soal perencanaan. Sebagai contoh, proyek-proyek dengan nominal cukup kecil dialokasikan tahun ini. Namun perencanaannya juga dilaksanakan tahun ini, seperti di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,”katanya.

Berbeda dengan Dinas Pekerjaan Umum, pada dinas itu sudah lebih awal dilakukan perencanaan sebelum melakukan pembangunan. Selain itu, pada triwulan I dan II saat ini memang serapan masih tergolong kecil. Pasalnya, proyek-proyek di sejumlah SKPD masih terkendala dengan proses tender yang memakan waktu yang lama.

“Namun demikian sistem ini akan terus disempurnakan. Salah satunya, dengan mempercepat pembahasan APBD di tahun berikutnya. Ini dilakukan agar penggunaan anggaran APBD bisa dipergunakan sejak awal bulan tahun pertama anggaran. Insya Allah 10 Oktober APBD kita sudah ketok palu,”katanya.

Sedangkan untuk hasil keseluruhan evaluasi serapan APBD ini akan tampak dari hasil penilaian Unit Kerja Gubernur Pengawasan Pengendalian Pembangunan (UKGP3) Pemprov Jambi.

Disebutkan, Pemprov Jambi sudah menaksir perkiraan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dari serapan APBD 2011 ini. Diperkirakan Silpa APBD Provinsi Jambi tahun 2011 ini mencapai angka Rp 150 miliar.

Kepala Biro Keuangan Provinsi Jambi, M Rawi membantah bila dikatakan besarnya angka Silpa ini mencerminkan buruknya serapan yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi. Pasalnya prediksi tersebut mengacu dari Silpa APBD Provinsi Jambi tahun 2010 yang menembus angka Rp 352 miliar. RUK

Tidak ada komentar: