20 Pejabat Positif Konsumsi Narkoba
Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota
Jambi kini darurat narkoba. Peredaran narkoba dikalangan pejabat di Pemkot
Jambi kini sudah mengkwatirkan. Bahkan dari hasil tes urine yang dilakukan
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, sebanyak 20 pejabat Pemkot Jambi positif
konsumsi narkoba.
Kepala BNNK Jambi, Tri Setiyadi kepada wartawan di Ruang
Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (2/3) mengatakan, dari 6 SKPD Pemerintah Kota
Jambi yang telah melakukan tes urine, hasilnya beberapa orang pejabat yang
positif mengkonsumsi narkoba.
“Jumlah pastinya yang positif mengkonsumsi narkoba sampai
saat ini tercatat 20 orang,” kata Tri Setiyadi. Disebutkan, yang positif konsumsi narkoba, hasilnya telah
diserahkan langsung kepada Walikota Jambi.
“Pejabat ada dan non pejabat juga ada. Kategorinya Walikota
yang menentukan. Kami dari BNNK telah menyerahkan semua datanya ke Walikota Jambi
yang positif menggunakan narkoba,” katanya.
Kata Tri Setiyadi, tes urine pada hari Senin (2/3),
dilaksanakan oleh 150 pegawai. Semuanya berasal dari lurah dan sekretaris lurah
(Seklur) serta pejabat eselon IV Kota Jambi.
“Berdasarkan absen staf saya, jumlah lurah dan seklur serta
pejabat eselon IV yang menjalani tes urine pada Senin berjumlah 150
orang," kata Tri.
Tri Setiyadi mengungkapkan, hasil tes urine ini sendiri
diperkirakan akan keluar Selasa . “Hasilnya akan diserahkan langsung ke
Walikota Jambi. Apabila ada yang positif mengkonsumsi narkoba, kami akan
rekomendasi untuk dilakukan tindakan,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Jambi Syarif Fasya mengatakan,
dirinya akan mengevaluasi segera hasil dari temuan BNNK tersebut. Menurutnya,
pejabat dan pegawai yang positif menggunakan narkoba akan dimutasi dan
dilakukan rehabilitasi.
Sementara itu Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani
menginstruksikan akan menjemput paksa para pejabat di lingkup Pemerintahan Kota
bila tidak ikut melakukan tes urine yang dilakukan Pemkot Jambi dengan BNNK,
Senin (2/3).
Kata Abdullah Sani, bagi pejabat di lingkup Pemerintahan
Kota Jambi yang tidak mau mengikuti tes urine, akan dijemput paksa ke rumahnya
untuk melakukan tes urine.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak ikut tes ini. Tes ini
merupakan bukti Pemerintahan Kota (Pemkot) Jambi untuk memerangi narkoba di
lingkup pemerintahannya guna terciptanya pemerintahan yang bebas dari narkoba,”
katanya.
Abdullah Sani juga menyebutkan, para pegawai, pejabat di
lingkungan Pemerintah Kota Jambi harus bersih dari narkoba. Hal itu penting
guna menunjang kinerja yang baik dan tidak dipengaruhi oleh perilaku-perilaku
buruk. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar