Jambi, Simantab
Sebanyak 1.037 dari 2.536 orang penghuni lembaga pemasyarakat (LP) di seluruh Provinsi Jambi terjerat kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Dari 1.037 orang tersebut, 886 diantaranya sudah menyandang status terpidana sedangkan 151 lainnya masih berstatus tahanan dan dalam proses penyidangan.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Kumham kepada wartawan, Sabtu (2/2/13). “Sungguh miris miris sekali, hampir separuh dari penghuni lapas tersebut merupakan napi narkotika,”katanya.
Disebutkan, 413 penhuni tersangkut perkara kasus pencurian, kemudian perlindungan anak sebanyak 306 perkara, perampokan sebanyak 153 perkara, pembunuhan 81 perkara, dan penggelapan 66 perkara. Sedangkan, untuk kasus korupsi sebanyak 64 perkara.
Selebihnya kasus perjudian, penganiayaan, penipuan, kesusilaan, dan kasus-kasus lainnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika (BNN) Provinsi Jambi, M Yamin mengatakan, memang narkotika ini merupakan musuh yang paling besar, dan itu bisa masuk kesemua lini. Provinsi Jambi merupakan peringkat ke 5 nasional peredaran narkoba.
Yamin berpesan agar para kalangan untuk menjauhkan diri terhadap barang haram tersebut. "Jangan coba-coba dekati narkotika,karena ini sangat berbahaya sekali. (rosenman saragih)
Sebanyak 1.037 dari 2.536 orang penghuni lembaga pemasyarakat (LP) di seluruh Provinsi Jambi terjerat kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba). Dari 1.037 orang tersebut, 886 diantaranya sudah menyandang status terpidana sedangkan 151 lainnya masih berstatus tahanan dan dalam proses penyidangan.
Demikian dikatakan Kepala Divisi Kemasyarakatan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, Kumham kepada wartawan, Sabtu (2/2/13). “Sungguh miris miris sekali, hampir separuh dari penghuni lapas tersebut merupakan napi narkotika,”katanya.
Disebutkan, 413 penhuni tersangkut perkara kasus pencurian, kemudian perlindungan anak sebanyak 306 perkara, perampokan sebanyak 153 perkara, pembunuhan 81 perkara, dan penggelapan 66 perkara. Sedangkan, untuk kasus korupsi sebanyak 64 perkara.
Selebihnya kasus perjudian, penganiayaan, penipuan, kesusilaan, dan kasus-kasus lainnya.
Terpisah, Kepala Badan Narkotika (BNN) Provinsi Jambi, M Yamin mengatakan, memang narkotika ini merupakan musuh yang paling besar, dan itu bisa masuk kesemua lini. Provinsi Jambi merupakan peringkat ke 5 nasional peredaran narkoba.
Yamin berpesan agar para kalangan untuk menjauhkan diri terhadap barang haram tersebut. "Jangan coba-coba dekati narkotika,karena ini sangat berbahaya sekali. (rosenman saragih)
1 komentar:
saya adalah orang yg hancur gara2 togel sehingga membuat saya putus asa akan hidup ini,tapi tuhan maha pemurah dgn mempertemukan saya dgn pak mandala,,sehingga dgn bimbingan beliau saya tahu akan prinsip hidup dan berkat beliau pula saya bisa sukses kembali dgn memberikan angka togel yg tembus,,,,terimah kasih pak mandala atas semua nya!!!jika ada saudaraQ yg mengalami nasib sperti sya dulu,saranQ hub Pak Mandala di(0823'4898'5714),,demi nama allah ini kisah nyata dari saya!!!!!
saya adalah orang yg hancur gara2 togel sehingga membuat saya putus asa akan hidup ini,tapi tuhan maha pemurah dgn mempertemukan saya dgn pak mandala,,sehingga dgn bimbingan beliau saya tahu akan prinsip hidup dan berkat beliau pula saya bisa sukses kembali dgn memberikan angka togel yg tembus,,,,terimah kasih pak mandala atas semua nya!!!jika ada saudaraQ yg mengalami nasib sperti sya dulu,saranQ hub Pak Mandala di(0823'4898'5714),,demi nama allah ini kisah nyata dari saya!!!!!
saya adalah orang yg hancur gara2 togel sehingga membuat saya putus asa akan hidup ini,tapi tuhan maha pemurah dgn mempertemukan saya dgn pak mandala,,sehingga dgn bimbingan beliau saya tahu akan prinsip hidup dan berkat beliau pula saya bisa sukses kembali dgn memberikan angka togel yg tembus,,,,terimah kasih pak mandala atas semua nya!!!jika ada saudaraQ yg mengalami nasib sperti sya dulu,saranQ hub Pak Mandala di(0823'4898'5714),,demi nama allah ini kisah nyata dari saya!!!!!
Posting Komentar