Rabu, 10 Agustus 2011

Gubernur Jambi Minta Pemprov Jambi Raih WTP 2012

Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus



Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) meminta seluruh Satuan Pelaksana Tugas Daerah (SKPD) mewujudkan Pemerintahan Provinsi Jambi pada tahun 2012 mendatang dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait dengan APBD. Seluruh SKPD diminta untuk membenahi laporan keuangan pada masing-masing kerja.

Hal itu dikatakan HBA saat memberikan sambutan pada acara serah terima jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi, bertempat di Auditorum BPK-RI Perwakilan Jambi, jalan Pengeran Hidayat No.65 Jambi, Selasa (9/8/11).

“Cita-cita untuk bisa mendapatkan WTP sudah merupakan niat, sehingga begitu menjadi Gubernur, saya langsung memisahkan Biro Umum dan Asset, yang sebelumnya menjadi satu saya pisahkan menjadi dua, termasuk pejabatnya, dan langsung saya beri target untuk dapat menyelesaikan masalah asset yang disanggupi selama enam bulan, dan terbukti saat ini sudah mulai menampakkan hasinya, dan mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita kita mendapatkan WTP dapat tercapai,”katanya.

Dikatakan, selama ini yang menjadi masalah sehingga Provinsi Jambi belum bisa mendapatkan WTP, dikarenakan permasalahan asset, dimana ada beberapa asset tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi tidak jelas keberadaannya, atau arsipnya yang tidak jelas keberadaannya, dan saat ini semua itu sudah ditemukan.

Sehubungan dengan itu Gubernur meminta agar Biro asset selalu berkonsultasi dengan BPK-RI, minta penilaian dengan BPKP, konsultasi ke BPK-RI, disamping juga menugaskan tim untuk melihat bagaimana Provinsi lain yang telah berhasil meraih WTP, untuk bisa belajar. Hal serupa juga diminta kepada semua Bupati dan Walikota di Provinsi Jambi untuk dapat mempersiapkan sejak sekarang.

HBA juga meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota dalam Provinsi Jambi serta seluruh Kepala Satuan Pelaksana Tugas Daerah ( SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, agar melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi.

“Hal ini perlu dilakukan semata-mata agar capaian tata kelola keuangan daerah yang baik dapat ditingkatkan dan menjaga pengelolaan keuangan daerah yang menjadi tanggungjawab bersama,”katanya.

Ketua BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi antara Sumardi, SH yang digantikan Drs. Dadang Gunawan, yang sebelumnya adalah Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dan posisinya digantikan mantan Ketua BPK-Perwakilan Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi berharap akan membawa Provinsi Jambi dalam kehidupan yang lebih baik dimasa-masa mendatang. Selain itu, Gubernur juga berharap kinerja Pemerintah Daerah semakin meningkat dan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik, sesuai dengan harapan semua pihak.

Sedangkan Anggota VI BPK RI Dr. H. Rizal Djalil pada kesempatan ini menyampaikan, bahwa BPK-RI dalam hal ini memberikan kesempatan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam Provinsi Jambi untuk menelusuri, menginventarisir dan menyelesaikan persoalan status assetnya.

Diingatkan Rizal Djalil, bila asset dimaksud berada pada pihak ketiga, maka perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, menyurati, dan mengingatkan yang bersangkutan, sehingga proses penyelesaiannya dapat berjalan lancar dan semuanya sama-sama senang.

“Masalah asset ini memang masalah yang sangat serius, jika masalah asset ini dapat diselesaikan dengan baik, maka Jambi bisa lebih baik lagi, dalam konteks laporan keuangan negaranya kedepan. Sebenarnya posisi Provinsi Jambi secara nasional opini-nya cukup bagus,” tegasnya.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Gubernur Jambi dan Anggota VI BPK RI tersebut, ada beberapa Kabupaten dan Kota yang tindak lanjutnya per 31 Juli 2011 belum maksimal, adapun daerah yang dimaksud adalah Kota Jambi sebesar Rp.9,1 milyar, Kabupaten Bungo sekitar Rp.12 milyar, Merangin Rp.14,9 milyar, kemudian Tanjung Jabung Timur Rp.36,2 milyar dan Kabupaten Batanghari Rp.4 milyar, sedangkan Kabupaten yang lainnya dinilai tidak signifikan, dan diminta agar segera menindaklanjuti rekomendasi ini.

Selain Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) dan Anggota VI BPK RI Dr. H. Rizal Djalil, turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M.Si, Tortama KN V Sutrisno, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, para Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta para undangan lainnya. ruk

Tidak ada komentar: