Rabu, 10 Agustus 2011

Dewan Setujuan Program SAMISAKE 2012 Hanya 81 Kecamatan

Jambi, BATAKPOS

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi hanya menyetujuai pencanangan program bedah rumah dari Satu Miliar Satu Kecamatan (SAMISAKE) 81 kecamatan se Provinsi Jambi. Sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi menganggarkan program (Samisake) tahun 2012 mencapai 131 kecamatan.

“Tahun 2011 kan sudah dianggarkan untuk percontohan di 50 kecamatan. Jadi tahun 2012 nanti cukup dianggarkan untuk 81 kecamatan yang belum mendapatkan,”kata anggota Banggar DPRD Provinsi Jambi, Handayani.

Disebutkan, pertimbangan tersebut disampaikan Banggar pada rapat anggaran Rancangan KUA PPAS 2012 di DPRD, Senin (8/8/11). Namun hal ini belum bisa dipastikan apakah akan disetujui 81 kecamatan atau 131 kecamatan.

“Tergantung pendapat fraksi, tapi itu nanti kan belum dibahas. Alasan yang harus dipertimbangkan Pemprov Jambi lainnya yakni jika di tahun 2012 dianggarkan, dikhawatirkan tumpang tindih. Selain itu, dikhawatirkan juga ada kecemburan social bagi daerah yang belum mendapatkan. Dana itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain, misalnya infrastrukturnya,”katanya.

Gubernur Jambi, Drs H Hasan Basri Agus megatakan, dirinya sudah mendapat laporan dari Panggar Pemprov Jambi mengenai masalah ini. Menurutnya, jika pertimbangan DPRD mengharuskan 81 kecamatan pihaknya tidak menjadi masalah. Hanya saja pihaknya tetap berharap bisa disetujui 131 kecamatan.

“Kita tetap ajukan 131 kecamatan, yakni Rp 131 miliar. Tapi kalau DPRD tidak setuju dan hanya 81 kecamatan saja juga tidak masalah. Alasan untuk 131 kecamatan, karena target rumah tangga miskin yang ditingkatkan kesejahteraanya adalah selama lima tahun kepemimpinan. Takunya, jika dikuarangi nanti tidak akan tercapai. Namun ada juga kekhawtiran di akhir tahun 2014 nanti ada yang menerima empat ada yang lima,”katanya.

Disebutkan, dalam anggaran samisake 2012 mendatang direncakan program itu akan diperbanyak lagi. Jika di 2011 hanya ada 5 program dalam Samisake itu, di 2012 mendatang akan ditambah menjadi 10 program. Kesepuluh program itu yakni, Bedah Rumah, Sertifikat Gratis, Beasiswa, Jamkesmas, UMKM.

Kemudian ditambah bantuan alat dan mesin pertanian, bantuan bibit unggul, bantuan bibit ternak dan infrastruktur. Selain itu, gubernur juga berencana membuat surat edaran yang ditujukan kepada bupati/walikota se-Provinsi Jambi.

“Surat itu berisi himbauan untuk mensinkronkan implementasi program Samisake dengan kabupaten/kota. Kita minta bupati dan walikota mendukung dan menganggarkan dalam APBD kabupaten/kota dana lagi. Dana itu harus di luar dana Samisake Rp 1 miliar perkecamatan tersebut,” katanya. ruk

Tidak ada komentar: