Jambi, BATAKPOS
Sejumlah rumah sakit umum milik pemerintah dan swasta kini masih ditemukan membuang limbah sembarang tanpa adanya bak penampungan. Bahkan sejumlah rumah sakit di Jambi ditengarai belum memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Dewan akan melakukan sidak terkait dengan limbah rumah sakit tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Chumadi Zaidi, Selasa (1/3) mengatakan, pihaknya segera mungkin akan turun ke lapangan mengkaji kembali Amdal rumah sakit-rumah sakit di Kota Jambi.
Disebutkan, sejumlah rumah sakit kini banyak membuang sampah cair dan bekas rumah sakit dibuang sembarang. Untuk pengolahan limbah rumah sakit ini, seharusnya memperhatikan dampak lingkungan melalui Amdal yang ada.
“Pasalnya, limbah rumah sakit berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Kita harus cek kemana limbahnya dibuang. Itukan bahaya, banyak darah virus dan berbagai macam penyakit. Kalau pihak rumah sakit buang sembarang tentu itu berbahaya bagi masyarakat. Seharusnya sebelum dibuang harus dilakukan pengolahan dulu,” katanya.
Menurut Chumadi, DPRD sangat merespon banyaknya rumah sakit di Kota Jambi yang terindikasi buang limbah sembarang. Pembangunan rumah sakit harus mempunyai lokasi yang sesuai.
“Sebuah rumah sakit, seharusnya tidak boleh berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Sekarang ini rumah sakit itu ada dimana-mana, bahkan di tengah-tengah pemukiman masyarakat. Seharusnya tidak boleh, karena limbahnya berbahaya,” katanya.
Dewan juga akan memanggil Pemerintah Kota Jambi dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi untuk melihat ijin dan Amdal-Amdal rumah sakit tersebut. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar