Selasa, 22 Maret 2011

Demo Pemilukada, Jalan Lintas Sumatera Lumpuh

Jambi, BATAKPOS

Akibat unjukrasa yang dilakukan ribuan warga Kabupaten Tebo yang mengatasnamakan Rakyat Tebo Menggugat ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo, Selasa (15/03) pagi, ruas jalan Lintas Sumatera di Tebo persisnya di depan Kantor KPU Tebo lumpuh.

Arus kendaraan di jalan Jambi-Tebo ini selanjutnya dialihkan ke Simpang Asoy menuju jalan Padang Lama, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah.

Koordinator aksi, Hasan Gondrong, mengatakan, mereka menuntut dilakukan pengusutan dugaan adanya kecurangan dalam Pemilukada Tebo baru-baru ini.

“Kami menilai banyak kejahatan terorganisir dalam pelaksanaan Pemilukada. Termasuk dugaan keterlibataan pejabat,”katanya Hasan.

Sementara itu KPU Kabupaten Tebo membatalkan rencana menggelar rapat pleno penghitungan suara dan penetapan pemenang Pemilukada di kantor DPRD Tebo, Selasa (15/3).

Ketua KPU Tebo, Syahlan Arpan di Tebo mengatakan, pihak DPRD Tebo menyampaikan keberatan rapat pleno tersebut digelar di gedung dewan.

“Rencana semula akan kita gelar di Kantor DPRD Tebo, namun pihak DPRD Tebo keberatan, akhirnya kita putuskan dilaksanakan di kantor KPU Tebo. Dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara, pihaknya tidak mengundang pasangan calon bupati dan calon wakil bupati,”katanya.

Terpisah, Kapolres Tebo AKBP Moh Arifin, SIK, mengatakan, pihaknya telah memberikan izin unjukrasa sekitar 10 ribu orang yang mengatasnamakan Masyarakat Tebo Menggugat.

Polres Tebo menurunkan 500 personil yang terdiri 352 personil dari Polres Tebo, 40 personil dari Polda, 31 personil dari Polres Bungo, 31 dari Polres Batanghari, dan 40 Brimob Pemenang Tebo.

Hasil perhitungan sementara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tebo yang berlangsung, Kamis (10/3) lalu, pasangan Yopi-Sapto unggul dari kandidat lainnya dengan memperoleh 76.426 suara. Sementara untuk pasangan nomor urut 1, Suka-Hamdi menempati urutan kedua memproleh 73.409 suara dan pasangan nomor urut 2, Riko memperoleh 12.941 suara.

Sebanyak 207.598 pemilih di Kabupaten Tebo mempunyai hak untuk memberikan suaranya di 668 TPS. ruk

Tidak ada komentar: