Senin, 28 Maret 2011

Masyarakat Tebo Unjukrasa di KPU Provinsi Jambi

Jambi, BATAKPOS

Puluhan orang yang terdiri dari LSM, mahasiswa, pemuda, tokoh masyarakat dan tokoh agama Kamubetan Tebo yang tergabung dalam Rakyat Tebo Menggugat (RTM) menggelar unjukrasa di kantor KPU Provinsi Jambi, Jumat (25/03).

RTM mendesak dan meminta ditangkap dan diadilinya pelaku pengrusakan segel kotak suara pada Pemilukada Tebo di Desa Rambahan, Tebo. RTM juga menolak keputusan apapun yang dihasilkan KPUD Tebo, meminta tim independen dalam hal ini menteri dalam negeri untuk mengusut segala bentuk laporan dari Rakyat Tebo Menggugat.

“Segera lakukan Pemilukada ulang di Tebo karena banyak ditemukan kecurangan. Banyak hal yang perlu dikaji serta diproses kembali dalam Pemilukada Tebo. Selain penggunaan fasilitas negara oleh salah satu partai untuk rapat pemenangan, juga adanya fakta-fakta lain seperti surat suara yang disilang,”kata Koordinator aksi, Hasan.

Disebutkan, RTM mencurigai ada rapat rekap suara dihadiri KPU. Kita juga ada bukti mobil dinas yang mengantar solar ke posko salah satu calon di Desa Lubuk Benteng 27 Februari 2011 lalu.

Massa RTM mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian mulai dari pintu masuk hingga ke dalam ruang pertemuan. Setelah berorasi, kemudian beberapa perwakilan pendemo diperbolehkan masuk untuk bertemu dengan pihak KPU Provinsi Jambi.

Sempat terjadi ketegangan saat pertemuan antara anggota KPU Provinsi Jambi dengan perwakilan pendemo. Sebab KPU bersikeras kalau proses tersebut bukan wewenang mereka, sementara dari RTM meminta KPU Jambi netral dalam memproses semua kejanggalan yang ditemukan RTM di lapangan selama pelaksanaan Pemiluka Tebo. ruk

Tidak ada komentar: