Rabu, 01 September 2010

Gubernur Jambi Tandatangani MOU Pengerukan Pasir Sungai Batanghari

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum Of Understanding (MOU) pengerukan pasir di Sungai Batanghari dan pembangunan terminal batubara dengan Presiden Direktur PT. Synco Global Archean Group, Mr. Erumbala Pradeep, di ruang kerja Gubernur Jambi, Senin (30/8).

Pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan asal India ini akan melalui Kabupaten Tebo, Sarolangun, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur dan Kota Jambi. Juga akan dibangun stop hall di Tebo, Sarolangun dan Kecamatan Muaro Tembesi, Batanghari.

“Nanti akan dibangun stop hall di Tebo, Sarolangun dan Muaro Tembesi, tapi ini baru dalam tahap kesepakatan, nantinya akan kembali disepakati dan akan diundang para Bupati dan diadakan pembahasan lebih lanjut,” kata Hasan Basri Agus pada jumpa pers di Kantor Gubernur Jambi, Senin (30/8).

Disebutkan, pembangunan ini juga akan menyelamatkan jalan negara dan provinsi maupun kabupaten se-Provinsi Jambi. Artinya semua angkutan akan dialihkan ke sungai, terutama angkutan batubara, kelapa sawit dan angkutan lainnya. Hal ini juga akan mengurangi biaya perawatan jalan sehingga bisa kita alihkan pemanfaatannya.

Menurut Gubernur, pengerukan dan pembangunan terminal ini rencananya akan melalui Sembilan Kabupaten di Provinsi Jambi. Namun ini baru tahap kesepakatan, dan akan dibahas lebih lanjut dengan para bupati.

Pemerintah juga akan menangani secara langsung pemanfaatan pasir untuk penambahan pendapatan asli daerah. Karena PT. Synco Global tidak memiliki kepentingan dengan pasir tersebut dan sepenuhnya diberikan kepada Provinsi.

Namun pengerukan ini bukan asal keruk tetapi akan tetap mengacu terhadap peraturan yang berlaku dan pasti akan memperhatikan keseimbangan lingkungan.

Sementara perwakilan PT. Synco Global, S Siwaji Raja, menjelaskan, pihaknya tidak akan menggambil manfaat dari pasir yang telah dikeruk, melainkan menyerahkan langsung kepada pemerintah untuk menambah APBD.

”Kami tidak mengambil pasir yang telah dikeruk semuanya akan kita serahkan kepada pemerintah provinsi, kami hanya fokus menangani masalah terminal dan pengerukan sungai Batanghari, semua ini kami lakukan untuk memajukan perekonomian provinsi Jambi,”katanya. ruk



Pendangkalan : Kini Sungai Batanghari mengalami pendangkalan setalah puluhan tahun tidak dilakukan pengerukan. Proyek pengerukan sungai tersebut diharapkan dapat mengatasi banjir di Provinsi Jambi. foto batakpos/rosenman manihuruk.

Tidak ada komentar: