Senin, 06 September 2010

Gubernur Jambi Minta Perbaikan Lapas Jambi

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengharapkan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham) RI dapat memperbaiki dan menambah fasiltas Lembaga Pemasyarakan Jambi. Kini kapasitas Lapas Jambi telah melewati batas penampungan narapidana. Dari kapasitas 218 orang, kini penghuni Lapas mencapai 800 orang.

“Memang kondisi Lapas Jambi sudah tidak memungkinkan lagi atau sudah penuh dan melampaui dari batas penampungan yang sudah dua kali lipat. Kita minta Kemenkum Ham RI juga perlu melakukan perbaikan, seperti pemindahan lokasi Lapas atau menambah jumlah ruangan supaya lebih representative,”kata Hasan Basri Agus di Jambi, Kamis (2/9) .

Menurut dia, agar lebih efektif, lokasi Lapas Jambi harus dipindahkan ke luar kota. Lapas Jambi yang kini berada di tengah Kota Jambi bias dijadikan rumah tahanan kota. Karena beberapa daerah di Provinsi Jambi belum memiliki Lapas seperti Kabupaten Tebo, Muaro Jambi dan beberapa daerah lainnya.

“Sebenarnya kita masih banyak lokasi untuk Lapas yang baru, seperti daerah yang mengarah ke luar kota. Kita sangat kasihan dengan kondisi narapidana. Meski dalam kurungan bukan berarti HAM setiap Narapidana dikesampingkan,”katanya.

Menurut Gubernur Jambi, seluruh dana pembangunan bersumber dari pemerintah pusat bukan dari APBD. Tapi tidak menutup kemungkinan ada kerja sama atau sharing antara pusat dan daerah.

Disebutkan, di Provinsi Jambi hingga saat ini masih membutuhkan sekitar dua Lapas lagi. Untuk daerah pemekaran yang belum itu adalah daerah Tebo dan Muarojambi. ruk

Tidak ada komentar: