Kamis, 10 Oktober 2013

Silpa Provinsi Jambi Tahun 2012 Mencapai Rp 1,188 Triliun


Direktur Fiskal dan Investasi Deputi BPKP Pusat, Joko Prihardono.Foto Asenk Lee Saragih


Jambi, Bute Ekspres

Sisa anggaran (Silpa) Pemerintah Provinsi Jambi dan sembilan kabupaten dua kota di Provinsi Jambi tahun 2012 mencapai  Rp 1,188 Triliun. Anggaran yang tidak terserap itu paling banyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mencapai Rp 356 miliar, Pemprov Jambi Rp 206 miliar, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Rp 129 Miliar, Kota Sungai Penuh Rp 121,16 miliar dan Kabupaten Bungo Rp 105 miliar.

Hal itu diungkapkan Direktur Fiskal dan Investasi Deputi BPKP Pusat, Joko Prihardono pada semiloka pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan APBD di Jambi yang dilaksanakan KPK dengan BPKP Perwakilan Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (9/10/13).

Menurut Joko Prihardono, Silpa di Provinsi Jambi terkesan besar karena tak dapat digunakan untuk program yang telah direncanakan. Hal itu terjadi akibat tata pengelolaan keuangan APBD tidak baik oleh SDM-SDM yang handal.

“Termasuk dana DAK yang tidak digunakan sampai dengan akhir tahun. Terjadinya SILPA disebabkan perencanaan penganggaran yang kurang tepat, program kegiatan tidak terlaksana pada tahun anggaran yang berlangsung sehingga masyarakat tidak menerima manfaat. Kemudian keterlambatan pembahasan APBD dengan DPRD serta pengeluaran yang belum bisa di SPJ kan sampai dengan akhir tahun,”katanya.

Demikian SILPA pemerintahan di Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari Rp 60,77 Miliar, Kabupaten Kerinci Rp 47, 60 miliar, Merangin Rp 24,30 miliar, Muarojambi Rp 54,06 miliar, Sarolangun Rp 33,75 miliar, Tebo Rp 24,25 miliar.

Sementara SILPA Pemprov  Jambi dan sembilan kabupaten dua empat tahun terakhir yakni tahun 2008 Rp 1,306 Triliun, 2009 Rp 752,28 miliar, tahun 2010 Rp 75,83 miliar, tahun 2011 Rp 1,786 Triliun dan tahun 2012 Rp Rp 1,188 Triliun. srg 

Tidak ada komentar: