Foto Ist |
Jambi, Bute Ekspres
Perairan Provinsi
Jambi merupakan jalur transportasi air yang mudah bagi perdagangan gelap (black
market) di Jambi. Kasus penyeludupan kini terus marak lewat jalur transportasi
air melalui pelabuhan Kualatungkal hingga ke Pelabuhan Talang Duku, Kabupaten
Muarojambi.
Kepala
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi, Suryana, kepada wartawan,
Kamis (3/10/13) mengatakan, pihaknya kini terus memperketat pemeriksaan muatan
kapal-kapal yang sandar di Pelabuhan Talang Duku.
Menurutnya,
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi berhasil mengamankan
barang-barang Import ilegal ke Jambi senilai lebih dari Rp.6,5 Milyar dari
sebuah kapal angkut di sekitar desa Talang Duku dan Desa Sijenjang pada tanggal
10 dan 11 September lalu.
Disebutkan,
dari kegiatan tersebut, negara di rugikan sebesar Rp.650 juta. Adapun jenis
barang illegal dari hasil penangkapan tersebut antara lain 1.224 set camera
DSLR EOS 1100D, 50 colly garmen dan produk tekstil, 15 karton supleman diet, 65
karton smartphone accesories, dan 55 set diaphragm pump husky graco.
Selain
itu, juga ditemukan 8 pack digital photo printer, 35 pack media set fotoluiso,
13 pack fireball pump graco, dan 30 pack dynamo. “Jika barang-barang ilegal
tersebut berhasil lolos, maka negara berpotensi mengalami kerugian hingga
miliaran rupiah, di kalkulasikan nilainya mencapai Rp.6,5 Milyar dengan potensi
kerugian negara 10 %, yakni Rp.650 juta,”ujar Suryana.
Sementara
untuk potensi kerugian negara secara immateril, yakni dapat mengganggu
industri, perdagangan, dan membahayakan masyarakat. Para pelaku, katanya masih
dalam status terperiksa.
“Saat
ini telah di lakukan proses penahanan terhadap 3 terperiksa, masing-masing 1
Nahkoda kapal KM Rezeki Baru dan 2 orang ABK kapal. Sementara untuk tersangka
pemilik barang tidak di ketahui siapa,” ujarnya. (srg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar