DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Sabtu, 19 November 2011
Bapak Setubuhi Putri Kandung Hingga 20 Kali
Jambi, Batak Pos
Lagi-lagi perbuatan bejat pria dewasa kepada gadis belia terjadi di Provinsi Jambi. Kali ini perbuatan bejat itu dilakukan Hasan Idris (48) warga Desa Bernai Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi. Hasan terungkap telah menyetubuhi putrinya sebut saja bernama Bunga (7) yang kini masih duduk di bangku SD kelas II.
Kejadian tersebut terjadi Oktober lalu di rumah korban. Bahkan perbuatan pelaku ini sudah terjadi hingga 20 kali. Pada saat kejadian ibu kandung korban yang sudah pisah ranjang dengan pelaku, sedang tidak berada di tempat karena berada di Bengkulu.
Kapolres Sarolangun AKBP Rosidi Sik, dalam laporan harian di Humas Polda Jambi, Rabu (16/11) menyebutkan, peristiwa ini terjadi setelah korban dijemput bapaknya di Bengkulu. Saat itu ibu korban tak mau ikut ke Jambi, karena sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya Hasan Idris.
“Saat disetubuhi ibu korban tidak ada. Dan persetubuhan itu dilakukan hingga 20 kali. Kasus ini terungkap saat ibu korban datang ke Jambi untuk melihat anaknya. Saat bertemu ibunya itulah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya, yang bermula dari keluhan sakit pada kemaluan korban. Ibu korban yang mendapat laporan anaknya itu langsung melapor ke polisi,”katanya.
Disebutkan, berbekal laporan ibu korban, pelaku berhasil dibekuk. Bahkan dalam penangkapan itu pelaku hendak mencoba melarikan diri ke arah Lubuk Linggau. Pelaku berhasil dijebak polisi melalui istrinya yang pura-pura hendak bertemu di daerah Ancol Sarolangun. Pelaku kini sudah ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut. RUK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar