Kamis, 16 Juni 2011

Pemprov Jambi Tambah Ruang Perawatan Rumah Sakit Jiwa

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi Jambi akan tambah ruang perawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Penambahan 50 unit lengkap dengan pasilitas tempat tidur untuk kelas tiga. Pemprov Jambi akan terus mengupayakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M.Si, didampingi Direktur Utama (Dirut) RSJ Jambi dr. Hj. Hernayawati, Selasa (14/6/11) susai meninjau fasilitas perawatan di Provinsi Jambi.

Menurut Sekda, saat ini jumlah pasien yang dirawat sebagaimana informasi yang disampaikan Dirut RSJ Jambi dr. Hj. Hernayawati, berjumlah 223 orang dari 200 kapasitas yang tersedia, yang artinya ini sudah melebihi kapasitas.

RSJ Jambi berkapasitas 200 tempat perawatan, terdiri dari kelas satu dan kelas dua 40 tempat perawatan/tempat tidur dan 160 untuk kelas tiga. Pasien kelas tiga dilayani dengan biaya Jamkesmas. Saat ini pasien di RSJ Jambi berjumlah 223 orang, yang dirawat di kelas satu ada 19 orang, sisanya dirawat di kleas tiga, sehingga ada pasien yang menempati tempat tidur tambahan. ruk

Tidak ada komentar: