Rabu, 01 Juni 2011

Jambi Mampu Produksi 65 Ribu Barel Per Hari

Jambi, BATAKPOS

Daerah Provinsi Jambi setiap harinya mampu menghasilkan 65 ribu barel oil equiepment Minyak dan Gas Bumi (Migas). Jumlah itu berasal dari beberapa perusahaan seperti Pertamina, Conoco Philips, Petro China dan Pearl Oil Tungkal Limited.

Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman, Selasa (31/5/11) mengatakan, sedangkan angka bagi hasil untuk provinsi/kabupaten yang diperoleh dari sektor Migas pada tahun 2010 adalah Rp500 miliar.

“Rp 500 miliar adalah totalitas dana bagi hasil tahun 2010 untuk provinsi, kabupaten penghasil dan kabupaten non penghasil. Saat ini, sudah ada lima perusahaan tambang yang sedang melakukan eksplorasi Migas di Provinsi Jambi,”katanya.

Menurut Irmansyah, kelima investor pertambangan Migas itu dapat menemukan adanya Migas di Jambi, sehingga akan lebih menambah pemasukan bagi Jambi. Dia menjelaskan, daerah penghasil Migas di Jambi tersebar di beberpa daerah antara lain, Tebo, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur.

Disebutkan, untuk tingkat Sumatera persentase Migas Provinsi Jambi secara keseluruhan hanyalah 3 persen. Angka itu sangat jauh sekali dibandingkan dengan dengan Riau yang bisa mencapai sekitar 42 persen.

Hasil Migas Jambi banyak diekspor ke Cina dan Singapura. Ia menyatakan, ekspor hasil Migas tersebut adalah wewenang pemerintah pusat, termasuk daerah tujuan ekspornya. Terkecuali batu bara yang bisa dijual oleh pemerintah daerah setempat.

Sedangkan dari sektor pertambangan batu bara, tahun 2010 Pemerintah Provinsi mendapat bagian hasil batu bara sebesar Rp 11 miliar. Nilai itu merupakan bagian untuk Provinsi Jambi, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004.

Dana pembagian hasil batu bara ini, Provinsi Jambi mendapat bagian 80 persen sedangkan 20 persen untuk pusat. 80 persen itu dibagi lagi untuk daerah penghasil mendapatkan 32 persen, untuk kabupaten/kota lainnya 32 persen dan 16 persen untuk Pemprov Jambi.

Jika dikalkulasikan, pada tahun 2010 Provinsi Jambi secara keseluruhan hanya mendapatkan jatah bagi hasil sebesar Rp 55 miliar. Itu pun dibagi lagi, untuk Pemprov Jambi Rp 11 miliar, daerah penghasil 22 miliar, dan 10 kabupaten/kota lainnya mendapatkan masing-masing Rp 3,2 miliar. ruk

Tidak ada komentar: