Selasa, 24 Mei 2011

Rekanan Kerjakan Proyek Tanpa Tender

Jambi, BATAKPOS

Salah satu rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tebo nekat mengerjakan proyek pekerjaan pembuatan bok (crossing) jalan senilai Rp 2,4 miliar tanpa proses tender. PU Tebo akhirnya menolak pembayaran proyek tersebut karena proyek tersebut tidak ada di dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) Dinas PU Tebo di tahun 2011.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tebo, Arif Makmur, di Tebo, Jumat (20/5) mengatakan, pihaknya tak bertanggung jawab terhadap proyek bok senilai Rp 2,4 miliar.

“Proyek itu tidak bisa dibayarkan dan tidak akan pernah bisa dibayarkan karena tidak ada dalam DIPA kami. Saya hanya bertanggung jawab terhadap apa yang ada di dalam DPA saja,” katanya.

Disebutkan, dua tahun lalu bencana alam memang ada dalam DPA Dinas PU Tebo, tapi sekarang ini ada di DPA Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Jadi proyek tersebut tetap bukan tanggung jawab Dinas PU Tebo dan tidak bisa dibayarkan dengan menggunakan anggaran yang ada di DPA PU Tebo.

Arif mengakui bahwa secara teknis, Jimi sebagai rekanan yang mengerjakan proyek tersebut telah melakukan pekerjaannya membangun bok tersebut. Namun untuk kalkulasi pekerjaannya belum dihitung.

Mantan Kepala Dinas PU, Sri Sapto Edi, mengatakan polemik mengenai proyek pembangunan bok di Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu senilai Rp 2,4 miliar kental dengan muatan politik.

Hal ini tidak terlepas karena dirinya maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) berpasangan dengan Yopi Muthalib.

“Sangat terlihat dan terasa bahwa ribut-ribut mengenai proyek ini penuh dengan muatan politis, karena saya maju dalam Pemilukada Tebo. Kalau saya tidak maju pasti tidak ribut-ribut, padahal tidak ada ditemukan kerugian negara dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Sapto. ruk

Tidak ada komentar: