Jambi, BATAKPOS
Mantan atlet lifter nasional asal Jambi, Sunaryo, yang dihukum 8 tahun penjara kasus psikotropika jenis ekstasi, Selasa (10/5) malam malam meninggal dunia. Suami dari Elly Endria, yang juga lifter Jambi ini menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 9.30 WIB, di ruang penyakit dalam Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi.
Sebelum meninggal, Sunaryo Rabu (10/5) sekitar pukul 15.00 WIB, Sunaryo yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Jambi, dilarikan ke rumah sakit karena mengeluh sakit.
“Sakitnya saya tidak tahu, hanya saja katanya tadi dia sakit, tapi, jantung dan darahnya berjalan baik, cuma badannya agak panas. Sunaryo juga sudah pernah dua kali dibawa ke rumah sakit, karena radang tenggorokan, bahkan sempat mau dioperasi,”kata KPLP Jambi Syahroni,
Sunaryo dan istrinya Elly Endria, ditangkap karena memiliki 150 butir pil ekstasi. Oleh pengadilan, keduanya dinyatakan bersalah. Sunaryo divonis 8 tahun, sedangkan istrinya divonis 6 tahun penjara. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar