Dari Tangan Pengusaha Kulit Reptil
Jambi, BATAKPOS
Jajaran Polda Jambi berhasil mengamankan belasan ekor buaya sungai dengan panjang masing-masing sekitar 1 meter lebih dan berwarna hitam kekuning-kuningan dari kediaman Mitra, salah seorang pengusaha kulit hewan reptil di jalan Aditya Warman, depan MAN Model, Sukarejo, Kecamatan Jambiselatan, Rabu siang (18/05) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kini buaya tersebut diamankan di Mapolda Jambi. Buaya tersebut didatangkan dari Muarasabak dimasukkan ke dalam karung. Diduga hewan buas tanpa dokumen ini akan diselundupkan dan hendak diperjualbelikan.
Mitra kepada wartawan mengaku tidak tahu berapa ekor buaya di dalam mobil Suzuki APV nopol BH 1687 AI miliknya itu. “Saya tidak tahu buaya dari mana dan berapa banyaknya. Saya mendapat telpon dari seorang sopir truk bernama si Jon yang mengatakan ada barang,”katanya.
“Si Jon bilang ada barang dan mobilnya lagi rusak di jembatan Batanghari II. Lalu saya suruh anak saya Putra untuk menjemput, waktu mobil sampai di rumah, datang polisi, lalu mobil dan barang dibawa ke Polda,’’katanya.
Mitra mengaku dirinya dijebak. “Biasa saya bawa barang atau binatang, selalu berkoordinasi dengan BKSDA. Namun kali ini tak ada koordinasi karena mendadak si Jon nelpon dan memberitahukan ada barang untuk saya, akhirnya saya harus berurusan dengan berwajib,’’ujarnya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar