Senin, 01 November 2010

Pemda Diminta Berikan Kemudahan Lahan dan Izin Perumahan

Jambi, BATAKPOS

Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Suharso Monoarfa menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyediakan lahan serta mempercepat pembuatan izin serta memperkecil biaya IMB dalam percepatan pembangunan perumahan. Kepemilikan rumah merupakan hak asasi manusia yang harus didukung oleh Pemerintah.

Demikian dikatakan Suharso Monoarfa di Jambi usai membuka rapat kerja daerah Real Esteate Indonesia (REI) DPP Provinsi Jambi tahun 2010, Jumat (29/10) bertempat di Abadi Convetion Center. Acara itu juga dihadiri Ketua REI Pusat Ir. Teguh Satria.

Menurut Suharso, masalah perumahan bagi masyarakat saat ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan menjadi bagian dari kebijakan nasional. Oleh karena itu, Pemda seharusnya mau merespons dengan baik dan secara konsisten meningkatkan program perumahan serta menggandeng pengembang di daerahnya masing-masing.

“Keterbatasan lahan untuk lokasi pembangunan rumah ke depan tentunya memerlukan perhatian khusus. Bila perlu pemerintah menguasai lahan yang nantinya dapat digunakan untuk membangun perumahan bagi rakyat yang dapat dijadikan asset pemerintah daerah. Tanah inipun dapat dijual dengan harga pada saat itu, hal terpenting fasilitas public dapat dirasakan oleh masyarakat menengah kebawah,”katanya.

Disebutkan, pemberdayaan masyarakat diharapkan juga dapat mengurangi kawasan-kawasan kumuh di daerah perkotaan.

“Pemerintah daerah ke depan juga harus ikut berperan aktif dalam mengatasi masalah kekumuhan kota . Pemda ke depan selain wajib menentukan lokasi mana saja yang dianggap kumuh juga harus mampu mengatasi masalah tersebut dengan melibatkan partisipasi masyarakat,”katanya.

Menurut Suharsa, diharapkan pemerintah dapat mempercepat dan memperkecil biaya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk pembangunan rumah sejahtera bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya IMB saat ini menambah biaya pembangunan sekitar 8 persen hingga 20 persen dari total biaya pembangunan.

Menteri juga menegaskan bahwa visi Jambi EMAS dapat diwujudkan jika pemerintah dan pengembang dapat saling mendukung pembangunan perumahan rakyat yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Provinsi Jambi.

“Jika saat ini saya meresmikan 10.140 perumahan sejak 2009-2010, pertumbuhan ini memperlihatkan pertumbuhan yang cukup baik yaitu 8 persen, dimana pada tahun-tahun sebelumnya hanya 300 unit, kita dapat melihat berapa peluang kerja yang tersedia dengan dibangunnya perumahan tersebut,”katanya.

Gubernur Jambi, Drs. H.Hasan Basri Agus,MM menekankan pentingnya pembangunan perumahan rakyat sebagai salah satu pemenuhan hak asasi manusia yang pembiayaannya tidak boleh jatuh pada system yang tidak berkeadilan.

“Sistem pembiayaan perumahan harus dipupuk secara sistematis. Memberdayakan dan memberi kesempatan luas kepada semua kalangan. Untuk itu program pembangunan dan pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah melalui kebijakan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan dapat didukung dan dilaksanakan,”katanya. R

Gubernur menyadari pentingnya perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan meluncurkan program bedah rumah yang ditujukan bagi masyarakat yang menyandang keluarga sangat miskin.

“Program bedah rumah ini ditargetkan 5000 rumah tiap tahun untuk dapat dilakukan perbaikan atau bantuan pembangunan perumahan. Menyadari keterbatasan yang ada dan masih banyaknya masyarakat yang tidak tersentuh pembangunan perumahan, maka melalui forum ini pemerintah daerah Provinsi Jambi mengharapkan dukungan pemerintah pusat untuk pelaksanaan program tersebut,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: