Kamis, 18 Februari 2010

Pendeta HKBP se Distrik XXV Jambi Dilarang Berpolitik Praktis


Jelang Pilkada Gubernur Jambi Juni 2010

Jambi, BATAKPOS

Pendeta dan para pelayan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) se Distrik XXV Jambi dilarang berpolitik praktis dan “menjual” HKBP jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jambi, Juni 2010 mendatang. Para pendeta dan pelayanan di HKBP diminta untuk bijaksana dalam menyikapi suksesi para kandidat gubernur.

Demikian dikatakan Praeses HKBP Distrik XXV Jambi, Pdt David F Sibuea MTh pada acara sosialisasi pencanangan Tahun Penatalayanan dan Persiapan Jubileum 150 tahun HKBP di Sopo Godang HKBP otabaru Jambi, Senin (8/2).

Menurut Pdt David F Sibuea MTh warga jemaat HKBP se Distrik XXV Jambi hampir terdapat diseluruh Provinsi Jambi. Para kandidat banyak mengajak orang Batak masuk jadi tim sukses karena SDM orang Batak di Jambi diakui.

“Para kandidat mengetahui orang batak memiliki keterikatan marga dan SDMnya bagus. Jadi para tim sukses dari warga HKBP agar bisa memisahkan gereja dengan politik. Kita minta para sintua, calon sintua agar bijaksana menyikapi Pilkada Gubernur Jambi,”katanya.

Pdt David F Sibuea MTh juga mengingatkan agar komplek gereja HKBP bersih dari atribut kampanye para kandidat calon gubernur. “Kita harus bijaksana dan hikmah dalam menyikapi Pilkada Gubernur Jambi. Jangan HKBP ditunggangi jadi mesin politik,”katanya.

Dirinya juga meminta agar warga HKBP tetap menjaga keutuhan suku, gereja dan pandai memilah-milah mana gereja mana politik. “Warga HKBP se Distrik XXV Jambi juga diminta jujur dalam menentuhan pilihan nantinya,”ujarnya.

Sosialisasi Pilkada

Sementara itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dihimbau untuk tetap bersikap netral dan professional dalam Pilkada gubernur Jambi Juni 2010 mendatang. Hal tersebut ditegaskan Gubernur Jambi yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Drs. A.M. Firdaus M.Si pada acara Pencanangan Gerakan Sosialisasi Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jambi yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi (8/2).

“Pada hari ini, kita hadir untuk melakukan pencangan Gerakan Sosialisasi Pilkada Provinsi Jambi tahun 2010. Pencanangan ini saya anggap penting, mengingat dalam hitungan hari, kita akan kembali menyelenggarakan kegiaan pesta demokrasi di daerah kita. Kita ingin penyelenggaraan Pemilukada ini, dapat berjalan dengan jujur, adil, aman, dan damai, serta tentu saja lebih berkualitas,”katanya.

Disebutkan, kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala daerah, merupakan salah satu tolok ukur dari kinerja penyelenggaraan kehidupan demokrasi di tanah air. Kehidupan demokrasi yang sedang tumbuh mekar sekarang ini, harus dikawal, agar terwujud demokrasi, yang berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap pranata hukum dan nilai-nilai kearifan lokal yang telah dimiliki sejak lama.

Ketua KPUD Provinsi Jambi Yaser Arafat SE dalam laporannya mengatakan, telah menetapkan tahapan Pemilu Kepala daerah Provinsi Jambi yang perlu harus segera disosialisasikan. Tanggal 19 Juni 2010 ditetapkan sebagai hari pemungutan suara.

Masyarakat pemilih menggunakan suaranya dengan cara mencoblos bukan mencontreng seperti Pemilu legislative maupun Presiden yang lalu. Pemilih juga akan diberikan kartu pemilih. Hal ini bukan berarti membodohi masyarakat, karena KPUD Provinsi Jambi berpijak pada landasan yuridisnya untuk menyelenggarakan Pemilu yakni Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. ruk

Tidak ada komentar: