Senin, 22 Februari 2010

DPRD Perketat Pengawasan DAK Pendidikan

Jambi, BATAKPOS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi tahun ini lebih memperketat pengawasan dana Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2010 di Kota Jambi. DAK tahun ini yakni Rp 6 miliar untuk SD dan Rp 14,6 miliar untuk SMP. DPRD Kota Jambi membentuk tim pengawasan khusus untuk DAK.

Selama ini DAK di Kota Jambi banyak terdapat penyimpangan-penyimpangan. Mulai dari tidak tepat sasaran, hingga penggunaan dana tersebut dilakukan oleh pihak ketiga. Sehingga DPRD membentuk tim guna bertugas mengawasi penggunaan DAK di sekolah-sekolah.

Tim khusus dewan tersebut akan memantau langsung ke lapangan dan menindak-lanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan pengelolaan DAK. Selama ini banyak ditemukan DAK dikelola oleh pihak ketiga dengan bekerjasama dengan pihak sekolah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi-D DPRD Kota Jambi, Dede Firmansyah, Rabu (17/2) menjawab wartawan terkait dengan DAK Pendidikan di Kota Jambi 2010. Pihak dewan juga telah melakukan dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi terkait DAK tersebut.

Disebutkan, keberadaan tim dewan dianggap penting untuk mencegah penyimpangan penggunaan DAK di sekolah-sekolah. “Penyaluran DAK selama ini tidak adil. Indikasinya terlihat ada sekolah yang 3 tahun menerima dana DAK, sedangkan ada sekolah lain tidak pernah mendapat DAK sama-sekali, padahal sekolah itu butuh perbaikan,”ujaranya.

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kota Jambi, Ir Paul Andre Marisi Nainggolan, mengatakan, pada realisasi DAK 2009 terjadi perbedaan pandangan antara dewan dengan Disdik Kota Jambi soal alokasi anggaran.

“Dewan berpendapat, DAK harus 100 persen untuk kegiatan fisik, sedangkan disdik berpendapat 30 persen untuk fisik dan 70 persen untuk perbaikan mutu pendidikan. Padahal tidak seperti itu,”katanya.

Secara terpisah, Kepala Disdik Kota Jambi, Syihabuddin, menyebutkan, Disdik Kota Jambi hanya bertindak sebagai pengelola dan pembina teknis. Pemegang anggarannya bagian ekonomi Pemkot Jambi.

“Proses pencairan dilakukan bertahap. Kalau dewan memandang perlu ada tim khusus pengawasan DAK itu sah-sah saja, sesuai tupoksi dewan sebagai pengawas anggaran. Tapi Disdik yakin tidak ada penyimpangan DAK,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: