Tanjabar, Batak Pos
Tarin angkutan umum seperti angkutan desa dan angkutan kota di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) turun hingga 50 persen pasca turunnya harga premium dan solar. Dinas Perhubungan Tanjabar juga menurunkan tariff Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar Rp 5000.
Demikian dikatakan, Pelaksana tugas, Kepala Dinas Perhubungan dan informasi Pemkab Tanjabar, F Zebua kepada wartawan, Rabu (4/2). Menurutnya, pihaknya telah menurunkan tarif angkot dan angdes sejak 15 Januari 2009 lalu.
"Tarif tersebut bervariasi sesuai dengan jarak tempuhnya. Untuk angdes yang paling jauh yakni dari Terminal ke Simpang Abadi turun dari 18 ribu menjadi Rp 16 ribu, sedangkan angkot bagi anak sekolah dari Rp 2 ribu menjadi Rp 1000,"ujarnya.
Disebutkan, penurunan tarif tersebut telah dibahas oleh Dishukoinfo Tanjabar dengan melibatkan instansi terkait serta pihak pengelola jasa angkutan, para sopir.
“Hasil keputusannya tarif angkot dan angdes turun 10-50 persen. Namun, keputusan itu masih menunggu Surat Keputusan Bupati Tanjungjabung Barat. Suratnya belum kita ajukan, karena masih merampungkan administrasinya,"katanya.
Disebutkan, pemberlakuan tarif baru tersebut pelaksanaanya sudah berjalan. Bahkan, berdasarkan pemeriksaan Dinas Perhubungan ke lapangan para angkot dan angdes sudah mengunakan tarif baru.
Sementara tarif AKDP pihak Dinas Perhubungan Tanjabar masih menunggu surat keputusan dari Gubernur Provinsi Jambi. Tarif AKDP tersebut jelasnya ada yang non ekonomi dan ekonomi.
"Untuk ekonomi pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur, sedangkan non ekonomi ditetapkan oleh pengusaha berdasarkan kebutuhan dan pangsa pasar. Tarif non ekonomi berdasarkan pengawasan yang dilakukannya tarif Jambi-Kualatungkal turun Rp 5 ribu. Dari tarif lama sebesar Rp 40 ribu menjadi Rp 35 ribu,”ujarnya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar