Keluyuran Pada Saat Jam Kerja
Jambi, Batak Pos
Seorang oknum anggota DPRD Kota Jambi, berinisial ZA dari salah satu partai besar terjaring razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi bersama jajaran Poltabes Jambi, di panti pijat Sehat Bersih, di Jalan M. Yamin, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (3/2) siang.
Menurut Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Jambi, Atma Jaya oknum anggota dewan ini digerebek petugas, saat melakukan pijat dengan seorang wanita di lantai dua panti pijat Sehat Bersih. Saat digerebek oknum dewan ini hanya berpakaian celana dalam, bersama seorang wanita pekerja panti pijat.
Disebutkan, saat petugas meminta identitas dirinya, anggota dewan ini menyodorkan selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP). Didalam identitas KTP tersebut, oknum anggota dewan ini tinggal di RT 017 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Setelah itu untuk proses selanjutnya, KTP dan oknum anggota dewan ini dibawa oleh petugas razia pekat ke kantor Pol PP Kota Jambi, di Kotabaru Jambi.
Selain menjaring oknum anggota dewan ini, dalam razia Selasa (3/2) siang petugas juga menjaring pasangan selingkuh di hotel melati Mexicana, di Jalan Halim Perdanakusuma tepatnya di depan Bioskop Sumatera, di Pasar Jambi.
Menurut Atma Jaya, razia yang dilakukan bersama jajaran Poltabes Jambi ini, dalam rangka untuk melakukan upaya pemberantasan pekat di Kota Jambi.
“Dalam razia ini sasaran utama razia yang dilaksanakan adalah di hotel melati dan panti pijat, yang terindikasi digunakan tempat praktek mesum. Selain itu, juga untuk melakukan razia terhadap surat izin tempat usaha mereka,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar