Jambi, Batak Pos
Pengawasan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Jambi kini minim pasca dijebloskannya Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin kepenjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setahun lalu. Salah satu tugas dan fungsi utama wakil gubernur adalah mengawasi proyek-proyek infrastruk jalan dan jembatan di Provinsi Jambi.
Sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi jalan dan jembatan banyak tidak dapat diawasi oleh eksekutif karena kekosongan jabatan wakil gubernur tersebut. Sementara Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin memimpin daerah seorang diri tanpa adanya Sekda Provinsi dan Wakil Gubernur Jambi.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPW PNI Marhaen Provinsi Jambi, Ir Sjafril Alamsyah kepada Batak Pos di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (3/2). Menurut Anggota Komisi I (Bidang Pemerintahan) DPRD Provinsi Jambi ini, kekosongan jabatan wakil gubernur sangat merugikan laju pembangunan di Provinsi Jambi.
“Sejak Antony Zeidra Abidin dan Chalik Saleh tersangkut korupsi yang diusut KPK, pengawasan sejumlah proyek di Provinsi Jambi terabaikan. Seperti rehabilkitasi jalan Jangkat di Kabupaten Merangin serta penyelesaian jembatan Batanghari II,”katanya.
Unjukrasa
Sementara itu puluhan masyarakat Jambi yang tergabung dalam Forum Kesejahteraan Rakyat (FOKER) melakukan unjuk rasa di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (3/2). Mereka menyampaikan dugaan korupsi proyek pembangunan dan perawatan jalan yang berlokasi di Simpang Pulau Rengas-Muara Madras-Jangkat, Kabupaten Merangin.
Menurut pengunjukrasa, dari tahun 2002 hingga 2008 secara bertahap dana pada proyek jalan tersebut sudah menelan dana kurang lebin Rp 70 miliar. Namun hingga kini kondisi jalan tersebut masih memprihatinkan.
Proyek perawatan jalan melibatkan PT Merangin Karya Sejati, PT Family Group Utama, PT Gentroco Laksono. Sejumlah PT ini diawasi langsung Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi.
“Kegagalan rehabilitasi dan pembangunan jalan di Kabupaten Merangin merupakan kegagalan Kadis PU Provinsi Jambi Nino Guritno. Sementara itu, proyek ini minim pengawasan dari legislatif dan eksekutif,”ujar Fiet Haryadi, koordinator pengunjukrasa.
Para pengunjukrasa mendesak Gubernur Jambi untuk mencopot Nino Guritno dari jabatnnya sebagai Kadis PU Provinsi Jambi, mendesak pihak berwewenang untuk mengaudit harta kekayaan Nino Guritno.
Kemudian pengunjukrasa juga meminta pihak Kejati dan Kapolda Jambi memeriksa Kadis PU Provinsi Jambi karena terindikasi korupsi. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar