Kamis, 18 Juli 2024

SMAN 6 Kota Jambi Masuk Finalis Lomba Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi 2024

Grup Musik SMAN 6 Kota Jambi "Al-Aflah" yang personilnya Wishes (Vokal), Justin (Vokal dan Saxsofon), Aulia  (Angklung dan Pianika) dan Ghaetsa (Biola), Ones (Drum) dan Moses Juneri Manihuruk (Gitar) dan diaransemen oleh Alpian (Guru Pendamping) dan kawan-kawan,di Gedung Teater Olah Seni Kambang, Kota Jambi, Kamis (18/7/2024). (Foto By: Asenk Lee Saragih). 

BERITAKU-Tim Musikalisasi Puisi SMAN 6 Kota Jambi tampil memukai dengan beragam alat musik dan suara merdu dari dua vokalis saat mengikuti finalis Lomba Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi di Gedung Teater Olah Seni Kambang, Kota Jambi, Kamis (18/7/2024). Tim Musikalisasi Puisi SMAN 6 Kota Jambi membawakan puisi wajib "Tusuk Gigi" Karya Soni Farid Maulana dan Puisi Pilihan 'Soneta Laut" Karya Subagio Sastrowardoy.

Kedua Puisi ini dibawakan oleh Grup Musik SMAN 6 Kota Jambi "Al-Aflah" yang personilnya Wishes (Vokal), Justin (Vokal dan Saxsofon), Aulia (Angklung dan Pianika ) dan Ghaetsa (Biola), Ones (Drum) dan Moses Juneri Manihuruk (Gitar) dan diaransemen oleh Alpian (Guru Pendamping) dan kawan-kawan. Tim Musikalisasi SMAN 6 Kota Jambi terpilih sebagai finalis bersama 6 tim lain se Provinsi Jambi usai lolos seleksi tingkat pertama oleh dewan juri Festival Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Jambi.

Lomba Final Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi 2024 ini dibuka secara resmi oleh Kelapa Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr Adi Budhwiyanto M Hum, Kamis (18/7/2024).

Menurut  Dr Adi Budhwiyanto M Hum Lomba Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi 2024 merupakan agenda tahunan Kantor Bahasa Provinsi Jambi. Hal ini sebagai wadah ajang kompetensi dan talenta bagi pelajar tingkat SMA sederajat se Provinsi Jambi.

"Dari 7 finalis yang tampil live pada hari ini, dua akan mewakili Provinsi Jambi ditingkat Nasonal nantinya. Seleksi pertama dilakukan secara rekaman dan dikirimkan kepada panitia untuk dinilai. Dari jumlag sekian banyak yang masuk, 7 masuk finalis," ujar  Dr Adi Budhwiyanto M Hum.  

Sebelumnya pada Selasa, 2 Juli 2024, Kantor Bahasa Provinsi Jambi telah melaksanakan Rapat Festival Musikalisasi Puisi Tahun 2024. Rapat ini dilaksanakan setelah penilaian tahap awal oleh juri secara daring. 

Rapat ini dipimpin oleh ketua pelaksana kegiatan, Ratih Sophia Lestari, S.Pd. dan dihadiri oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi Dr Adi Budhwiyanto M Hum, Para Juri, Koordinator KKLP Pembahu, dan seluruh panitia yang terlibat dalam kegiatan. 

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr. Adi Budiwiyanto, M.Hum., menyampaikan harapan supaya tim musikalisasi puisi dari Provinsi Jambi tahun ini memiliki perkembangan yang positif sehingga lebih siap berkompetisi di tingkat pusat.

Sebelumnya Tim Musikalisasi SMAN 6 Kota Jambi telah rekaman dan tayang di Channel YouTube Alpian Alpian pada 11 Juni 2024 sebagai bahan untuk dinilai juri secara daring. Kedua Puisi "Tusuk Gigi" Karya Soni Farid Maulana dan Puisi Pilihan 'Soneta Laut" Karya Subagio Sastrowardoy telah tayang video musikalisasi puisinya.


Jadwal Lomba

Kegiatan lomba Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi ini dimulai pendaftaran dan pengiriman karya (rekaman) 2 Mei 2024 hingga 21 Juni 2024. Seleksi rekaman 24 Juni 2024 hingga 2 Juli 2024.

Pengumuman hasil seleksi rekaman 5 Juli 2024. Penampilan peserta dan penjurian luring 17 Juli hingga 18 Juli 2024. Pengumuman hasil penjurian luring 18 Juli 2024. 

Plj Kepala SMAN 6 Kota Jambi Nova Triana mengapresiasi dan mendukung keikutsertaan Tim Musikalisasi Puisi SMAN 6 Kota Jambi masuk sebagai finalis Lomba Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi 2024.

Kriteria Penilaian

Adapun kriterian penilaian dalam lomba musikalisasi puisi adalah Kriteria Penilaian 1. Penafsiran puisi 30%, 2. Komposisi musikal 25%, 3. Keselarasan 25% dan 4. Penampilan 20%. 

Ketentuan khusus dari lomba musikalisasi puisi adalah sebagai berikut:
1. Peserta adalah pelajar SMA/SMK/MA yang dibuktikan dengan surat keterangan dan distempel dan ditandatangani oleh kepala sekolah.

2. Satu sekolah hanya boleh mengirimkan satu tim musikalisasi puisi.
3. Peserta dalam satu tim terdiri atas 3—6 orang.

4. Peserta menampilkan puisi wajib yang berjudul “Tusuk Gigi” karya Soni Farid Maulana (dapat diunduh di laman: puisi wajib) dan puisi pilihan (dapat diunduh di laman: puisi pilihan) dengan ketentuan peserta wajib mencantumkan sumber referensi karya (judul buku, nama penulis, dan tahun terbit.

5. Penampilan musikalisasi puisi dilakukan di dalam ruangan.

6. Peserta membuat dua video musikalisasi puisi (satu video untuk puisi wajib dan satu video untuk puisi pilihan). Durasi video musikalisasi puisi maksimal 5 menit untuk puisi wajib dan 5 menit untuk puisi Penghitungan waktu dimulai pada saat musik berbunyi atau saat kata pertama diucapkan dan diakhiri pada saat musik berhenti atau saat kata terakhir diucapkan.

7. Peserta tidak memperkenalkan diri dan tidak menyebutkan judul puisi serta nama.

8. Puisi dinyanyikan secara utuh (tidak dideklamasikan atau didramatisasi). Peserta tidak dibenarkan menambah, mengurangi, mengubah, atau mengulang suku kata/kata/lirik/bait dalam Jika terdapat pengulangan, puisi dinyanyikan secara utuh, tidak hanya sebagian.

9. Peserta tidak menambahkan gumam atau adlib (ad libitum).

10. Musikalisasi puisi disajikan dengan menggunakan instrumen/alat musik tradisional dan/atau modern (elektrik dan/atau akustik) yang dimainkan oleh anggota tim secara bersama.

11. Peserta memakai kostum bebas, sopan, dan rapi. Jika hendak menyelaraskan kostum dengan tema puisi, peserta mengenakan kostum yang selaras dengan presentasi puisi wajib dan presentasi puisi pilihan. 

12. Video musikalisasi puisi tidak menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta tidak melanggar hak cipta (musik/aransemen bukan plagiarisme).

13. Video musikalisasi puisi merupakan satu video rekaman utuh (one take video) dengan kualitas audio dan visual yang baik (rasio 16:9 dan resolusi video 1280×720 HD). Video diambil hanya dengan menggunakan satu kamera dalam posisi pengambilan gambar horizontal atau mendatar secara statis tanpa memanfaatkan teknik zum keluar (zoom out) dan zum masuk (zoom in).

14. Semua anggota tim beserta instrumen/alat musik yang dimainkan terlihat utuh dalam satu bingkai video.

15. Di dalam video musikalisasi puisi tidak dituliskan identitas sekolah, judul puisi, dan nama penyair. Judul puisi dan deskripsi video ditulis pada kolom deskripsi YouTube dengan mengikuti ketentuan berikut. Format Penulisan Judul pada Video Puisi Wajib
Puisi Wajib: “(judul puisi)” Karya (nama penyair)
Contoh:
Puisi Wajib: “Tusuk Gigi” Karya Soni Farid MaulanaFormat Penulisan Judul pada Video Puisi Pilihan
Puisi Pilihan: “(judul puisi)” Karya (nama penyair)
Contoh:
Puisi Pilihan: “Priangan” Karya Saini K.M.

16. Video yang dikirim untuk diikutkan dalam festival ini tidak sedang diikutkan dalam festival atau kompetisi serupa Video yang dikirim untuk diikutkan dalam festival ini dapat dimanfaatkan oleh Kantor Bahasa Provinsi Jambi dalam rangka pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra Indonesia.
17. Apabila peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan, panitia berhak mendiskualifikasinya.


Syarat dan Ketentuan

A. Petunjuk Umum

Sekolah mengirimkan video penampilan satu tim musikalisasi puisi untuk diikutkan dalam Festival Musikalisasi Puisi Tingkat SMA Se-Provinsi Jambi Tahun 2024.

Peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/frmusikalkbpj2024 dengan melampirkan biodata peserta, surat tugas mengikuti kegiatan, dan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa siswa masih aktif sebagai pelajar di sekolah tersebut.

Puisi wajib dan puisi pilihan dapat diunduh melalui laman
Video musikalisasi dikirim melalui tautan yang disediakan pada lembar formulir pendaftaran.
Pemenang akan ditentukan melalui hasil penilaian dewan juri.

A. Petunjuk Khusus

Peserta adalah pelajar SMA/SMK/MA yang dibuktikan dengan surat keterangan dan distempel dan ditandatangani oleh kepala sekolah.

 Satu sekolah hanya boleh mengirimkan satu tim musikalisasi puisi.
 Peserta dalam satu tim terdiri atas 3—6 orang.

Peserta menampilkan puisi wajib yang berjudul “Tusuk Gigi” karya Soni Farid Maulana (dapat diunduh di laman: puisi wajib) dan puisi pilihan (dapat diunduh di laman: puisi pilihan) dengan ketentuan peserta wajib mencantumkan sumber referensi karya (judul buku, nama penulis, dan tahun terbit.


Kriteria Penilaian

1. Penafsiran puisi 30%

2. Komposisi musikal 25%

3. Keselarasan 25%

5. Penampilan 20%

Tanggal Penting

Perencanaan dan sosialisasi kegiatan 26 Maret s.d. 1 Mei

Pendaftaran dan pengiriman karya (rekaman) 2 Mei s.d. 21 Juni

Seleksi rekaman 24 Juni s.d. 2 Juli

Pengumuman hasil seleksi rekaman 3 Juli

Penampilan peserta dan penjurian luring 17 dan 18 Juli

Pengumuman hasil penjurian luring 18 Juli

Pelaporan kegiatan Agustus

Narahubung

 Ratih (Telp/WA 085383435513)
 Dadik (Telp/WA 089531629821)

Hadiah

Juara I Rp6.000.000,00 + Trofi + Piagam

Juara II Rp5.000.000,00 + Trofi + Piagam

Juara III Rp4.000.000,00 + Trofi + Piagam

Juara IV Rp2.500.000,00 + Trofi + Piagam

Harapan I Rp2.000.000,00 + Trofi + Piagam

Harapan II Rp1.500.000,00 + Trofi + Piagam

Favorit Rp1.000.000,00 + Trofi + Piagam.


SMAN 6 Kota Jambi Masuk Finalis Lomba Musikalisasi Puisi Tingkat Provinsi Jambi 2024















Grup Musik SMAN 6 Kota Jambi "Al-Aflah" yang personilnya Wishes (Vokal), Justin (Vokal dan Saxsofon), Aulia  (Angklung dan Pianika) dan Ghaetsa (Biola), Ones (Drum) dan Moses Juneri Manihuruk (Gitar) dan diaransemen oleh Alpian (Guru Pendamping) dan kawan-kawan,di Gedung Teater Olah Seni Kambang, Kota Jambi, Kamis (18/7/2024). (Foto By: Asenk Lee Saragih). 



Grup Musik SMAN 6 Kota Jambi "Al-Aflah" yang personilnya Wishes (Vokal), Justin (Vokal dan Saxsofon), Aulia  (Angklung dan Pianika) dan Ghaetsa (Biola), Ones (Drum) dan Moses Juneri Manihuruk (Gitar) dan diaransemen oleh Alpian (Guru Pendamping) dan kawan-kawan,di Gedung Teater Olah Seni Kambang, Kota Jambi, Kamis (18/7/2024). (Foto By: Asenk Lee Saragih). 

Tidak ada komentar: