Jambi, BATAKPOS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) melakukan kampanye damai tiga pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tanjabtim, Senin (24/1).
KPU Tanjabtim melakukan aturan yang menyebutkan setiap tim kampanye melapirkan daftar jurkam baik tingkat nasional, provinsi maupun lokal. Masing-masing pasangan telah menyampaikan juru kampanye masing-masing.
KPU telah mengatur jadwalnya, kepada tiga pasangan tersebut. Namun kampanye terbuka atau hanya sebatas dialogis diserahkan kepada para kandidat.
Ketua KPU Tanjabtim, Mustaqim, Senin (24/1) mengatakan, dari hasil keputusan kita secara bersama-sama dengan tim kampanye, tiga hari sebelum pelaksanaan harus sudah mengantongi surat izin dari pihak kepolisian.
“Kampanye damai yang diikuti semua peserta Pemilukada 10 Februari mendatang. Dihadiri dihadiri oleh bupati, dan beberapa pejabat lainnya, termasuk tiga pasangan kandidat dan tim kampanye,” katanya.
Pemilukada Tanjab Timur diikuti oleh tiga pasangan kandidat, yakni Saipudin-Kaharuddin, M Juber-Isroni serta Zumi Zola-Ambo Tang.
229 TPS Rawan
Sementara itu sebanyak 229 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pemilukada Tanjabtim kategori rawan. Jumlah tersebut, terdiri dari 217 TPS berkategori rawan I dan 12 TPS berkategori rawan II. TPS kategori aman sebanyak 310 TPS dari keseluruhan jumlah TPS sebanyak 539.
Demikian kata Wakapolda Jambi Komisaris Besar (Kombes) Robby Kaligis di dampingi Kapolres Tanjabtimur AKBP Budi Wasono. Di TPS yang kategori rawan I itu, menurunkan 79 personel kepolisian dibantu 434 orang Linmas.
“Untuk TPS kategori rawan II, kita menurunkan 12 personel dibantu 24 Linmas. TPS yang masuk kategori rawan II seperti di Pulau Berhala dan TPS Sungai Benu. Pasalnya, jarak tempuh dari komando lebih dari 3 jam dan sulit dijangkau,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar