Kamis, 15 April 2010

Makelar Terlibat Pada Kasus Pengadaan Sapi

Jambi, BATAKPOS

Makelar sapi diduga kuat terlibat gagalnya pengadaan sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Jambi senilai Rp 20 miliar. Banyak ditemukan kejanggalan dalam proyek pengadaan sapi tersebut.

Beberapa tahun belakangan proyek pengadaan sapi di Disnak Provinsi Jambi tidak terlepas dari peran makelar sapi berinisial H dan keterlibatan orang dalam berinisial E. Kondisi ini sudah diketahui Kepala Dinas Peternakan Hanif Lubis, tapi tidak bisa berbuat banyak. Karena lemah kepemimpinannya.

Dalam tahun anggaran 2009 pengadaan sapi Bali di Disnak Provinsi Jambi tercatat 2101 ekor, namun berhasil di datangkan dari NTB hanya sekitar 1500. Namun sapinya banyak dibawah klasifikasi dengan tinggi minimal 102 centimeter. Sapi ini mulai didatangkan bulan Agustus 2009.

Kegagalan pengadaan sekitar 500 ekor ini, karena saling tipu antara makelar sapi di Jambi dan di NTB. Akhirnya, sapi tidak bisa di kirim ke Jambi.

Demikian temuan LSM Forum 9 LSM Jambi saat melaporkan kasus tersebut ke Kejati Jambi, Rabu (14/4). Menurut juru bicara Forbes Jambi, Rudi Ardiyansyah, kasus pengadaan sapi tersebut telah dilaporkan ke Kejati jambi lengkap dengan data-data temuan.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, Hanif Lubis, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (14/4) membantah tudingan LSM tersebut. Menurut dia, proyek pengadaan 2.100 ekor sapi dari Provinsi NTB senilai Rp 20 miliar itu tak bermasalah.

Dikatakan, proyek pengadaan sapi yang menggunakan anggaran dari APBN dan APBD itu telah sesuai dengan prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan.

Pihak Disnak Provinsi Jambi juga telah membatalkan kontrak dengan 4 rekanan proyek pengadaan 1200 ekor sapi dari NTB karena dinilai tidak mencapai target realisasi.

Menurut Hanif Lubis, pembatalan kontrak dengan empat rekanan itu karena mereka melaksanakannya tidak sesuai dengan kontrak dan perjanjian. ruk

Tidak ada komentar: