Jambi, Batak Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi memprediksi kalau tingkat antusiasme mata pilih di Provinsi Jambi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif Kamis 9 April 2009 mendatang tinggi. KPUD Provinsi Jambi juga mengklaim Pemilu 2009 di Provinsi Jambi lebih sukses dari Pemilu 2004 lalu.
Tujuh hari jelang pencontrengan 2.086.780 mata pilih di Provinsi Jambi akan menuju bilik suara Pemilu Legislatif Kamis 9 April mendatang, KPUD Provinsi Jambi optimis tingkat keikutsertaan masyarakat menggunakan hak pilihnya sangat tinggi. Hal itu diketahui dari partisipasi masyarakat dalam sosialisasi Pemilu 2009.
Anggota KPUD Provinsi Jambi, Kasrianto mengatakan hal itu kepada Batak Pos, Kamis (2/4) di ruang kerjanya. Menurutnya, KPUD Provinsi Jambi optimis penyelenggaraan pemilu tahun ini lebih.
Suksesnya Pemilu Legislatif 9 April 2009 mendatang, juga didukung adanya aturan yang menentukan bahwa caleg dengan perolehan suara terbanyak yang berhak menduduki kursi dewan.
“Para caleg yang bersangkutan akan berupaya semaksimal mungkin mempengaruhi konstituennya untuk memilih. Kemudian masyarakat pemilih merasa mempunyai hubungan emosional dengan para caleg sehingga minat untuk ikut memilih saat hari H tinggi,”katanya.
Disebutkan, secara teknis, pengadaan dan pendistribusian logistik pemilu saat ini sudah sampai di kabupaten/kota. Seluruh logistik akan sampai ke KPPS H-3.
“Sehingga tidak akan menganggu proses pencontrengan pada hari H nanti akibat ketiadaan logistik seperti kertas, suara, formulir dan tinta,”ujarnya.
Anggota KPUD Provinsi Jambi lainnya, Ahzar Mulia SE menambahkan, Pemilu 2004 lalu tingkat keikutsertaan masyarakat kurang lebih 70–78 persen. Prediksi persentase keikutsertaan masyarakat pada Pemilu 2009 kurang lebih 80 persen.
Disebutkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) kini bukan lagi menjadi persoalan. Karena sudah ditetapkan untuk Provinsi Jambi sebanyak 2.086.780 mata pilih.
Menurut Azhar Mulia, tidak ada lagi ruang untuk mereka yang tidak masuk DPT. Sesuai dengan undang–undang, mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih tidak mempunyai hak untuk memilih. Karena tahapan untuk menjaring mata pilih tetap telah dilkakukan KPUD Provinsi Jambi sesuai prosedur. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar